oleh

Dosen FH USI: Jajaki Pelaksanaan Bintek dengan DPRD Karo dan Perangkat Desa

SIMALUNGUN – Dosen Senior FH (Fakuktas Hukum) USI (Universitas Simalungun) Riduan Manik memastikan dalam waktu dekat ini akan menjajaki pelaksanaan Bintek (Pembinaan Teknik) terhadap anggota DPRD Karo maupun perangkat desa di 17 kecamatan Karo.

“Hal itu dilakukan setelah diadakan MoA (Memorandum of Agreement) sebagai tindaklanjut MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Karo dengan USI,” ujar Riduan Manik disela-sela diskusi dengan Bupati Terkelin Brahmana SH MH dengan Rektor USI dr Corry, Kamis (11/2) sore. Di Kampus USI Pematangsiantar.

Riduan menilai, dengan diadakannya MoA nantinya sebagai tindaklanjut MoU. Diharapkan para pihak dapat mensinergikan kompetensi yang dimiliki dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (pelaksanan bintek).

“Melalui kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan, diharapkan bisa lebih menambah SDM ataupun wawasan dari masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA:  Musa Rajekshah Resmikan Masjid Al-Musannif Torgamba

Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH sangat mendukung penuh langkah kebijakan yang diambil Fakultas Hukum USI. Dengan membuat MoA, sebagai tindaklanjut MoU, untuk mencapai target yang telah ditetapkan (pelaksanaan bintek).

Hal ini untuk mempermudah mengkoneksikan segala elemen dan unsur jaringan yang ada agar kerjasama yang sudah disepakati dapat cepat terealisasi. Demi terwujudnya visi misi program kegiatan kurikulum Kampus Merdeka USI.

BACA JUGA:  Bupati Asahan, Ketua DPRD dan Ketua PN Gagal di Vaksinasi Covid-19

“Pada prinsipnya, Pemkab Karo mendukung segala bentuk kegiatan kampus merdeka maupun kegiatan Tridharma Perguruan tinggi, sepanjang mencakup kesepakatan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed