Peresmian mesin ADM yang dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Zulkarnain ini, dapat melayani pencetakan hampir seluruh dokumen Adminduk secara mandiri, mulai dari e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, sebelum mencetak dokumen Adminduk tersebut, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan permohonan di website www.sibisa.pemkomedan.go.id.
Resmikan Mesin ADM
Usai meresmikan mesin ADM tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Zulkarnain menjelaskan fungsi utama dari mesin ini adalah. Dimana masyarakat bisa secara mandiri dalam mencetak berbagai dokumen kependudukan yang sudah di mohonkan sendiri sebelumnya. Oleh karena itu, mesin ADM ini lebih banyak memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mencetak berbagai dokumen Adminduk yang diperlukan oleh warga.
“Jadi kita sangat berterima kasih kepada bapak Camat Medan Marelan. Dimana mesin ini merupakan mesin kedua yang diresmikan oleh kami (Disdukcapil). Sebelumnya kita juga telah meresmikan mesin ADM. Mesin kedua ini khusus kita tempatkan di Kantor Camat Medan Marelan. Semoga warga yang berada di Kecamatan Medan Marelan dapat menggunakan mesin ADM ini dengan baik. Dengan adanya mesin ADM ini, saya berharap Adminduk masyarakat dapat semakin baik pada masa yang akan datang. Artinya masyarakat mau mengurus berbagai dokumen kependudukannya secara tepat waktu,” jelas Zulkarnain.
Terkait persyaratan untuk mencetak dokumen Adminduk menggunakan mesin ini, tambah Zulkarnain, sama halnya seperti melakukan permohonan Adminduk sebelumnya. “Bila masyarakat mau menggunakan mesin ADM ini untuk pencetakan dokumen, nanti akan ada petugas yang akan memberikan password yang akan digunakan warga tersebut dalam melakukan pencetakan dokumen kependudukannya sendiri. Jadi pada dasarnya prosedurnya itu sama saja, permohonan kependudukan seperti biasa. Hanya saja jika menggunakan mesin ADM ini masyarakat dapat mencetak sendiri Adminduk mereka,” tegasnya
Sementara itu, Camat Medan Marelan Muhammad Yunus mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Medan yang telah mempercayakan Kecamatan Medan Marelan dalam mengoperasikan mesin ADM yang ditempatkan di Kantor Camat Medan Marelan. “Kami bersama aparatur Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar