oleh

Monitoring Kedisiplinan, Bupati Labuhanbatu Akan Berlakukan Absensi Elektronik

LABUHANBATU – Tingkatkan kedisipilinan dan pembinaan Pegawai, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu (Pemkab Labuhanbatu) melakukan monitoring dan evaluasi melalui aplikasi absensi Elektronik. Hal ini dikatakan Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe pada apel gabungan bersama ribuan ASN Pemkab Labuhanbatu, Senin (14/12/2020) di halaman kantor BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Absensi Elektronik yang dimaksud untuk menilai beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat berdinas dan langkanya profesi sebagai pertimbangan penghitungan TPP setiap ASN.

H Andi Suhaimi Dalimunthe menyampaikan, pada tahun 2021, TPP ASN sudah mengalami perubahan pada mekanisme berhitungnya. TPP ASN diberikan berdasarkan kelas jabatan dengan dipertimbangkannya tingkat disiplin dan pencapaian kinerja setiap ASN.

“Secara umum besaran TPP ASN mengalami kenaikan secara signifikan di kelas jabatan tertentu. Seperti kelas jabatan 5, 6 dan 7. Yaitu pelaksana/pegawai/fungsional dengan pendidikan minimal SMA. Demikian juga pejabat struktural di kelas jabatan 8, 9 dan 11 didapati kenaikan TPP ASN pada tahun depan.,”Ucap Bupati.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Samosir Kunker ke Humbahas

Menurut Bupati, sesuai dengan tuntutan regulasi, pembayaran TPP diberikan dengan diperhitungkannya tingkat disiplin dan pencapaian kinerja setiap ASN. Maka dia meminta kepada Kepala Dinas komunikasi dan Informatika melakukan mempercpat pemanfaatan aplikasi absensi elektronik dan penilaian kinerja terintegrasi serta mensosialisasikan kepada seluruh ASN.

Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) agar melakukan pembinaan disiplin pegawai melalui monitoring dan evaluasi pada aplikasi yang sedang dikembangkan oleh dinas Kominfo. “Segera disampaikan, dan monitoring.”ujar Andi Suhaimi.

BACA JUGA:  DPD Gekrindo Kabupaten Labuhanbatu Terbentuk

Apel gabungan dihadiri seluruh pejabat struktural dan ASN lingkungan pemerintah kabupaten Labuhanbatu. (PS/Ricky).

Komentar

News Feed