oleh

Buat Onar, Warga Binaan Lapas Narkoba Kelas II A Pematangsiantar Dipindah

BINJAI – Seorang warga binaan Permasyarakatan (WBP) Kelas II Narkotika Pematangsiantar berinisial JS, pindah ke Lapas Kelas II A Binjai. JS dipindahkan hari ini, Senin (14/12/2020) pukul 06.00 WIB.

Hal ini berdasarkan keterangan EP Player Manik Amd IP SH MH, selaku Kepala Permasyarakatan Kelas II A Narkoba Pematangsiantar, ketika menjawab konfirmasi wartawan Senin siang.

“Iya Bang. Sesuai perintah Kadiv Permasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut Pujo Harianto BcIP SSos MSi. Pagi tadi sekitar jam 06.00 WIB sudah kami pindah ke Lapas Kelas II A Binjai,” kata Player Manik.

Warga Binaan Cemarkan Nama Lapas

Pemindahan itu terjadi akibat JS berulah pada Lapas Kelas II A Narkoba Pematangsiantar. Hal itu perihal beredarnya informasi JS menerima fasilitas mewah dalam Lapas Kelas II A Narkoba Pematangsiantar. Juga video JS yang sedang mengkonsumsi Narkoba dalam lapas tersebut.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Sumut Fasilitasi Swab Tahanan Sebelum Dikirim ke Lapas/Rutan

Fasilitas tersebut, katanya, berupa kamar mewah berlantai keramik, dan kasur spring bed. Warga binaan permasyarakatan itu juga katanya memiliki HP Android dan kamar berpendingin udara (AC). Dan hal itu sudah dapat bantahan dari Kalapas.

Begitu juga dengan JS yang sedang menggunakan Narkoba jenis sabu dalam Lapas, yang terekam dalam sebuah video. Ini juga sudah ada bantahan dari Kalapas Player Manik.

BACA JUGA:  HUT ke-21 Partai Demokrat, DPC Demokrat Siantar Gelar Pengobatan Gratis dan Penyantunan Anak Yatim

Player Manik mengatakan, pemindahan ini mereka lakukan akibat JS telah melakukan pencemaran kepada,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed