Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut membenarkan pemeriksaan itu.
“Ya, diambil keterangannya. Itu sudah pasti, karenakan dia kapolsek. Yang petugas piket juga kita periksa,” kata Tatan, Rabu (13/10/2020).
Sebelumnya, kematian dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan ini dinilai tidak wajar.
Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan sebagai kuasa hukum dari keluarga korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.
Berdasarkan laporan keluarga korban ke LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut, mengingat ditemukan luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.
Polsek Sunggal telah melakukan visum terhadap kedua tersangka, namun hasil visum itu tidak diberikan kepada pihak keluarga.
Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, tewas dianiaya tahanan. Begitulah TS (43) warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai yang dilaporkan meregang nyawa. Tersangka kasus cabul yang baru satu hari ditangkap petugas itu dilaporkan meninggal dunia setelah dianiaya sesama tahanan di dalam ruang sel Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Informasi dihimpun, TS meninggal dunia di rumah sakit Sultan Sulaiman Sei Rampah, Sabtu (26/9/2020).
Saat itu tubuhnya penuh dengan luka lebam karena dihajar ramai-ramai oleh para tahanan. Kasus kematiannya ini pun kini sedang didalami Polres Sergai.
AKP Robin Simatupang, Kapolres Serdang Bedagai menjelaskan TS sebelumnya ditangkap atas laporkan dari istrinya R Butar-Butar karena telah meencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Disebut anak kandungnya itupun sampai hamil karena perbuatannya.
Diduga karena kasusnya ini diketahui oleh tahanan lain membuat para tahanan geram dan melakukan penganiayan di dalam sel.
“Jadi hari Sabtu dini hari piket,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar