SIMALUNGUN – Masyarakat Sihaporas dan Sipolha Kabupaten Simalungun melaksanakan deklarasi penolakan terhadap keberadaan kelompok yang menamakan diri Lamtoras di wilayah mereka.
Aksi itu mengambil tempat di lokasi wisata Aek Batu Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Selasa (13/9/2022).
Dalam kegiatan tersebut, hadir ratusan masyarakat dari desa dan kelurahan tersebut, untuk mendukung penolakan kehadiran Kelompok Lamtoras.
Selain masyarakat, dalam deklarasi tersebut juga turut hadir para tokoh masyarakat, elemen masyarakat serta para perangkat desa.
Deklarasi ini dipimpin para putra daerah setempat. Di antaranya, Manotar Ambarita, Rikkot Damanik, Thamrin Damanik, Ronald Damanik, dan beberapa pemuka/tokoh masyarakat setempat.
Cikal bakal lahirnya deklarasi tersebut, karena masyarakat dari Nagori (Desa) Sihaporas dan masyarakat dari Kelurahan Sipolha merasa gerah melihat kehadiran kelompok yang menamakan diri Lamtoras. Sebab dengan sangat berani mengklaim adanya tanah adat dan ulayat di Sihaporas.
Kegiatan penolakan melalui deklarasi ini ditandai dengan pembubuhan ratusan tanda tangan dari masyarakat dua desa. Mereka membubuhkan tanda tangan dalam lembar surat pernyataan yang menolak kehadiran Kelompok Lamtoras di Nagori Sihaporas dan Kelurahan Sipolha.
Kemudian mereka menegaskan juga bahwa yang turut serta menumbuhkan tanda tangan dalam deklarasi penolakan tersebut, selain masyarakat dua desa itu, adalah keturunan semua Partuanon Damanik Sipolha.
Mereka dengan sangat tegas mengatakan, keberatan dan membantah upaya-upaya Kelompok Lamtoras. Di mana menurut mereka,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news











