MEDAN – realitasonline.id | Sistem online pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Sumut disinyalir banyak menuai permasalahan, diantaranya terkait suket (surat keterangan) domisili.
“Kami menemukan banyak persoalan di dapil (daerah pemilihan) masing-masing, antara lain persoalan surat keterangan domisili menjadi permasalahan,” kata anggota Komisi E DPRD Sumut Mahyarudin Salim saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi E DPRD Sumut dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, dipimpin Ketua Komisi E Dimas Tri Adji, Senin (13/7/2020) di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Dari pertemuan yang dihadiri anggota Komisi E seperti Jafaruddin Harahap, Mahyarudin Salim berharap ada solusi terbaik yang dihasilkan, sehingga ke depan penerimaan PPDB Online tingkat SMA di Sumatera Utara semakin baik.
“Kami juga minta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memperhatikan sekolah-sekolah di Kabupaten Deliserdang, karena dari banyak keluhan masyarakat disampaikan saat anggota dewan melakukan reses, diantaranya masalah zonasi penerimaan siswa baru dan sistem online yang belum didukung perangkat sepenuhnya ,” ujar Jafaruddin.
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera UtaraArsyad Lubis mengatakan, pihaknya ingin kabupaten dan kota lebih arif berbuat untuk menyusun zonasi mulai dari SD, SMP dan SMA.
“Ini yang harus kita dorong dan permaslahan lain banyak yang perlu dibahas, sehingga perlu waktu yang lebih banyak. Kami sarankan agat rapat ini dilanjutkan lagi,” ujar Jafaruddin. (MI)












Komentar