oleh

Warga Serahkan Pencuri Besi Tower PLN ke Polsek Tanjung Morawa

DELI SERDANG – Warga Dusun I Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang berhasil menangkap dua pelaku pencurian besi tower milik PT PLN, pada Selasa (12/4/2022).

Warga selanjutnya menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang, pada Rabu (13/4/2022).

Keduanya adalah Sugianto alias Egi (33) warga Dusun I Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa dan Toni Irawan (35) warga Jalan Industri Gang Mesjid, Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

BACA JUGA:  Buruh Bangunan Ditangkap Usai Beli Sabu

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit membenarkan kedua pelaku warga tangkap akibat mencuri besi tower milik PLN.

“Kedua pelaku ditangkap warga di Dusun I Desa Wonosari Selasa (12/4/22) malam sekira pukul 22.00 WIB,” jelas Kemit.

Barang bukti yang di amankan, sambung Kemit, berupa 3 batang besi dan sebuah tang. Warga kemudian menghubungi pihak Polsek Tanjung Morawa dan menyerahkan pelaku bersama barang bukti.

BACA JUGA:  Driver Ojol Tewas Ditusuk Pelanggan

Kepada polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri besi tower PLN dengan cara memanjat tower tersebut dan membuka baut pengikatnya.

“Untuk kepentingan penyidikan pelaku dan barang bukti telah di bawa ke dalam sel Polsek Tanjung Morawa. Untuk proses hukum lebih lanjut,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed