oleh

Pidsus Kejagung Periksa 4 Verifikator Kemendag RI Terkait Dugaan Mafia Minyak Goreng

JAKARTA-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 saksi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI .

Ke 4 saksi merupakan Verifikator pada Kemendag RI yang digali keteranganya terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.

“Saksi 4 Verifikator Kemendag RI  diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” terang Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan persnya diterima wartawan, Kamis (14/4/2022) melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan.

BACA JUGA:  Judicial Review yang Diajukan Yusril Tentang AD/ART Partai Demokrat Tak Berguna

Dalam keterangan Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana  menjabatkan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu: berinisial I, EJ, FO dan S. Masing masing menjabat anggota Verifikator pada Kemendag RI

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” Dr. Ketut Sumedana.

BACA JUGA:  Yuliani Siregar dan Kolaborasi Sumut Berkah: Jalan Menuju Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Beberapa bulan belakangan ini, masyarakat di Indonesia mengalami kesulitan dalam mendapatkan Minyak Goreng. Masalah kelangkaan dan mahalnya kebutuhan pokok ini menjadi sorotan publik atas dugaan praktek Mafia Minyak Goreng.

Selanjutnya, Pemerintah menugaskan Kementerian terkat mengatasi masalah ini hingga Kejagung RI menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum atas proses Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

BACA JUGA:  Kaban BPBD Provsu Tuahta Ramajaya Saragih Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bandang Sembahe

Jaksa Agung Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH., MM bergerak cepat memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. (PS/IRFANDI)

News Feed