MEDAN – Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) disadari betul oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya. Hal ini ia sampaikan usai menghadiri Roving Seminar (Seminar Keliling) yang digelar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Hotel JW Mariot, Medan, Rabu (13/4/2021).
Kegiatan yang digelar pada 13-14 April ini dihadiri oleh Menkumham Yasonna H Laoly, Menparekraf Sandiaga Uno, Gubernur, bupati se-Sumut, pimpinan universitas, pelaku UMKM, seniman, dan terbuka untuk umum.
Bagi Bupati yang punya sapaan akrab Bang Wiwiek ini, pelaku UMKM sangat banyak di Sergai. Bahkan, katanya, sentra UMKM Pasar Bengkel di Kecamatan Perbaungan sangat dikenal terlebih di kawasan Sumatera Utara.
“Sergai punya ragam varian produk UMKM. Mulai dari produk kerajinan tangan hingga macam-macam kuliner. Ini belum lagi termasuk heritage budaya. Bahkan seniman juga banyak eksis dan masih terus berkarya di Sergai. Itu semua punya aspek kekayaan intelektual yg perlu dilindungi,” ucap Bang Wiwiek.
Darma Wijaya mengaku sangat antusias menyikapi kegiatan Roving Seminar tersebut. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan yang berhubungan erat dengan HaKI agar segera mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di bawah Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI).
“HaKI ini penting sekali fungsinya sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok. Atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Dengan mendaftarkan HaKI, tentu juga akan berfungsi mengantisipasi dan juga mencegah terjadinya pelanggaran atas HaKI milik orang lain,” tutup Bang Wiwiek.
Kekayaan Intelektual Indonesia
Dalam kesemptan itu, Menkumham Yasona Laoly pada stadium generalnya, mengingatkan pentingnya kesadaran akan kekayaan intelektual ini bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya Indonesia kaya,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news











