Simalungun – Realitasonline.id | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa, Polres Simalungun meringkus pelaku judi tebak angka jenis Kim Hongkong, Ramadani Sinaga (32) di Warung Pak Ones Togatorop yang terletak di Huta Jawa Maraja Nagori Jawa Maraja Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun, Sabtu (13/3/2021) malam sekira pukul 20.30 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH dikonfirmasi, Minggu (14/3) mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa pelaku warga Huta Toba II Nagori Jawa Maraja Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi itu melakukan perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong di Warung Pak Ones Togatorop.
Selanjutnya, Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat memperintahkan Kanit Reskrim IPTU J.W Saragih bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Lalu Sabtu (13/3) malam sekira pukul 20.30 WIB Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku Ramadani di Warung Pak Ones dengan ciri ciri persis sesuai informasi masyarakat tersebut dengan barang bukti 1 unit HP merk Vivo warna Cassing Silver didalam kotak masuk terdapat nomor atau angka tebakan angka, 1 unit pulpen warna hijau, 1 buah buku tulis didalamnya terdapat tulisan- tulisan angka tebakan jenis togel Uang Tunai sebanyak Rp 55.000.
Saat dilakukan iinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya melakukan permainan Judi Tebak angka jenis KIM Hongkong berhadiah dengan cara menjual kepada orang membelinya. Mendengar itu Tim Opsnal memboyong Pelaku Ramadani dan seluruh barang bukti ke Mako Polsekta Tanah Jawa.
“Pelaku Ramadani Sinaga sudah diamankan guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. (SP)












Komentar