oleh

Tekab Polsek Medan Helvetia Ringkus Satu Pelaku Penganiayaan Berat

MEDAN – Tekab Polsek Medan Helvetia, dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Theo, meringkus pelaku penganiayaan berat inisial DJS (19), yang mengakibatkan korban Ridwan Siboro (37) mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya pada Kamis (12/11/2020) siang.

Penganiayaan berat ini mengakibatkan korban Ridwan Siboro (37) mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Kejadian ini bermula pada Selasa (10/11/2020) sekira pukul 19.30 WIB.

Pada saat Pelapor sedang tertidur di rumahnya, pelapor didatangi tetangganya dan mengetuk pintu sambil berkata “Adik bibik dibakar orang di Jalan Pendidikan Cinta Damai”.

BACA JUGA:  Lagi 5 Saksi Keberatan Kutipan 40 Persen Dana BOK atas Perintah Terdakwa Mantan Kapus Secanggang

Mendengar hal itu, pelapor bersama tetangganya langsung bergegas ke TKP. Sesampainya di TKP,  tampak di sekujur tubuh korban terdapat luka bakar. Selanjutnya Pelapor membawa korban ke Rs. Bina Kasih untuk mendapat pertolongan pertama.

Melapor ke Polsek Medan Helvetia

Selanjutnya, pelapor membuat Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.

Berdasarkan Laporan Polisi Pelapor : LP/525/XI/2020/SU/Polrestabes Medan/Polsek Medan Helvetia. Dari nformasi yang didapat dan pengembangan dilapangan, Tekab PolsekMedan Helvetia dapat mengamankan Pelaku di Jalan Listrik No. 10 kelurahan Petisah Tengah Medan Baru sekira pukul 23.30 WIB ditempat persembunyiannya.

BACA JUGA:  Gagahi dan Aniaya Wanita Selingkuhan, Pelaku: Saya Terlanjur …

Saat dilakukan interogasi di lapangan, Pelaku DJS (19) mengakui perbuatannya. Ia mengaku sudah melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan sebilah broti. Tak hanya itu, ia juga menyiramkan cairan spritus ke tubuh korban, selanjutnya membakar korban dengan menggunakan mancis yang telah dipersiapkan olehnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis 340 yo 53 subs 354 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:  Disangka Maling Keroyok Anggota Polisi, Ali Dituntut 1 Tahun Penjara

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kaos warna hitam putih, 1 helai celana panjang,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed