oleh

26 Ribu Pejabat, Tokoh dan Nakes Siap Divaksin, Begini Teknisnya

Sebanyak 26.133 pejabat publik, tokoh dan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Sumatera Utara (Sumut) akan divaksin pada Januari 2021 (Termin I). Vaksinasi dilakukan mulai dari tingkat provinsi, kemudian tingkat kabupaten/kota yaitu Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang (Mebidang). 26 Ribu Pejabat, Tokoh dan Nakes Siap Divaksin.

Vaksin Untuk 10 Orang

Untuk vaksinasi perdana pada Termin I, akan dilakukan kepada 10 pejabat dan tokoh tingkat provinsi, Kamis (14/1/2021), di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan menjadi orang pertama yang divaksin, kemudian disusul pejabat dan tokoh tingkat provinsi lainnya.

“Saya yang akan pertama disuntik, ini dr Handoyo (Tim Medis Satgas Covid-19 Sumut) yang akan menyuntik saya. Tidak ada persiapan khusus, datang, suntik, sudah selesai,” kata Edy Rahmayadi, usai rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Sumut pada Senin (11/1/2021) kemarin.

BACA JUGA:  Tanaman Cabe Merah Aplikasi Hayati Mikroba Google

Usai pejabat dan tokoh Sumut, selanjutnya giliran masing-masing 10 pejabat dan tokoh Mebidang yang akan divaksin, 15 Januari 2021. Sedangkan untuk SDMK tergantung daerahnya masing-masing menentukan jadwal vaksinasi.

Pejabat, Tokoh dan Nakes Siap Divaksin

Pada termin ini, SDMK Kota Medan mendapat jatah 18.729 orang, Deliserdang 4.874 orang dan Kota Binjai 2.490 orang. Gubernur memastikan pejabat, tokoh atau SDMK yang tidak memenuhi syarat tidak akan divaksin.

“Kepada bupati dan walikota sesuai dengan kondisi, kalau sudah usia lanjut (60 tahun ke atas) jangan, komorbid jangan. Bila bupatinya tidak bisa, wakilnya, begitu juga dengan walikota, kalau tidak bisa juga Sekdanya, kalau tidak bisa juga asisten, kalau Kadiskes wajib karena tenaga kesehatan,” terang Edy Rahmayadi yang didampingi Kadiskes Sumut Alwi Mujahit dan Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar.

BACA JUGA:  Suap 14 Mantan Anggota DPRD Sumut, KPK Hadirkan Mantan Sekretaris dan Bendahara Setwan

Semua partisipan pada Termin I ini akan mendapat dua suntikan dengan jarak waktu 14 hari dari suntikan pertama. Pada saat ini jumlah vaksi yang diterima Pemprov Sumut baru 40.000, namun Edy Rahmayadi yakin kebutunan vaksin Sumut akan terpenuhi.

“Aturannya itu 14 hari, namun saya dengar kabar belum resmi, ada juga 28 hari, kita lihat nanti, masih ada waktu. Kita harusnya itu 74.000 (vaksin), tetapi sekarang yang ada 40.000, kurang 34.000 lagi. Ini berjalan karena jaraknya (dari suntikan pertama) 14 hari atau mungkin lebih,” ungkapnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi secara lebih detail mengatakan orang-orang yang tidak boleh divaksin adalah penderita hipertensi, diabetes, auto imun, ibu menyusui dan ibu hamil.

“Tidak boleh bila komorbidnya tidak terkontrol, auto imun itu orangnya kurang bisa memproduksi antibody, jadi tidak bisa dan tentunya orang yang sudah pernah terinfeksi covid-19,” katanya.

Periksa Kesiapan Vaksinasi

Dia juga meminta Gubernur, Polda dan Pangdam memeriksa semua kesiapan vaksinasi Termin I ini termasuk pendaftaran SDMK. Berdasarkan keterangannya, saat ini ada layanan pendaftaran melalui SMS dan website untuk SDMK.

BACA JUGA:  KPK Pelajari Pertimbangan Majelis Hakim Terpidana Dzulmi Eldin Guna Tetapkan Tersangka Lain

“Periksa kesiapannya, saat ini kita punya SMS dan website untuk registrasi, dua atau tiga hari ke depan bisa lewat WA dan aplikasi. Kami ingin SDMK didaftarkan hingga ke level Puskesmas karena termin kedua nanti vaksinnya akan jauh lebih banyak. Dan satu lagi, pastikan vaksinasinya sesuai dengan SOP, ini sangat penting,” kata Budi.

Kadiskes Sumut Alwi Mujahit mengatakan Pemprov Sumut telah mendaftarkan SDMK-nya untuk vaksinasi. Sedangkan untuk pejabat dan tokoh dalam waktu dua hari ke depan pihaknya akan memeriksa dan memastikan siap divaksin.

“Nama-namanya sudah ada, dan yang sudah pasti itu Pak Gubernur dan juga saya. Untuk pejabat dan tokoh,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed