oleh

Satreskrim Polres Serdang Bedagai Rekonstruksi Penganiayaan Oleh Tahanan Hingga Tersangka Cabul Meregang Nyawa

SERDANG BEDAGAI,teritorial24.com – Satreskrim Polres Serdang Bedagai merekonstruksi kasus kekerasan atau penganiayaan hingga mengakibatkan seorang tersangka cabul Tuppak Simanjuntak meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata memimpin jalannya rekonstruksi dengan melakukan 44 adegan.

Sebanyak 22 tersangka yang juga tahanan dalam pelbagai kasus hukum di RTP Polres Serdang Bedagai digiring ke dalam Aula Patriatama tempat berlangsungnya rekonstruksi, Kamis (12/11/2020) pagi.

BACA JUGA:  Gubsu Sebut Peran Pers dan Media Strategis Suarakan Prinsip 3 M

Dengan pengamanan sangat ketat dari personel Polres Sergai, dihadiri Kabag Ops Kompol T. Manurung,JPU, Juwita, Pendamping Hukum,KBO Sat Reskrim, IPTU Adi Santika,Kanit I Sat Reskrim, IPTU I Made Dwi Krisnanda, Para Penyidik Sat Reskrim dan tersangka serta saksi kasus kekerasan atau penganiayaan.

Dari rangkaian rekontruksi sehingga tewasnya tersangka kasus cabul, Tuppak Simanjuntak, awalnya dimulai dari tersangka Hambali Alias Bali Dkk.

BACA JUGA:  In Memorian Intansari Fitri Pendiri Majalah Farah

Selanjutnya tanpa dikomando 22 tahanan yang juga tahanan melakukan penganiayaan terhadap Tuppak hingga terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman hingga menghembuskan nafasnya.

Sebanyak 44 adegan diperagakan korban yang diperankan tenaga PHL Satreskrim berjalan aman dan kondusif hingga selesai.

“Motifnya lantaran para tahanan geram mengetahui kasus yang melibatkan tersangka. Sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan para tersangka yang juga berstatus tahanan,” pungkas Pandu.(anwar)

Komentar

News Feed