oleh

Resmikan Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah, Ketua PA Ungkap Telah Tangani Ribuan Perkara

SERDANG BEDAGAI, teritorial24.com – Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah pada tahun 2019 lalu telah menangani perkara sejumlah 1.070 perkara, dan sampai hari ini untuk tahun 2020 telah menerima dan menangani perkara 924 perkara. Komitmen penuh dari segenap keluarga besar PA Sei Rampah dalam melayani masyarakat pencari keadilan yang berharap keadilan hukum dan memberikan pelayanan terbaik.

Demikian dikatakan Ketua PA Sei Rampah, Munir, SH, MH dalam sambutannya saat Peresmian Pembangunan Kantor Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (12/11/2020).

Turut hadir,para Hakim dan Panitera PA se-Sumut, Kepala OPD, Ketua MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta para undangan.

“ Kami akan terus-menerus berbenah diri melakukan perbaikan menuju peradilan yang agung meski dengan keterbatasan SDM, namun komitmen kami tidak surut dalam kesehariannya kami bekerja dengan tulus saat ini dengan gedung yang belum memenuhi syarat serta kondisi ruang sidang yang apa adanya. Namun meskipun demikian kondisi tersebut menjadi stimulus bagi kami untuk lebih memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini,” tandas Munir.

Berikan pelayanan yang sebaik-baiknya

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, SH, MH mengapresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan Pemkab Sergai dalam rangka penyediaan lahan pembangunan kantor PA Sei Rampah yang kita resmikan pada hari ini.

BACA JUGA:  Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH Terima Pengurus Askab PSSI Karo

Abdul Hamid menceritakan, bahwa awalnya anggaran pembangunan gedung ini sebenarnya bukan untuk di Kabupaten Sergai, akan tetapi di Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas. Namun karena Pemkab Sergai terlebih dahulu menyediakan lahan atas pembangunan, maka anggaran pembangunan Pengadilan Agama dipindahkan ke Kabupaten Sergai.

“ Kepada seluruh jajaran PA Sei Rampah, saya perintahkan untuk menjalin hubungan yang sebaik-baiknya dengan Pemkab Sergai, Forkopimda serta instansi vertikal lainnya,” katanya.

Abdul Hamid menyebut, pembangunan gedung ini yang gambarnya sangat megah, adalah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya sependapat dengan ungkapan Pjs Bupati Sergai melalui Sekda, bahwa diharapkan menjadikan PA Sei Rampah ini menjadi tempat mediasi guna menekan angka perceraian.

“ Semoga dengan situasi yang baik ini, maka PA Sei Rampah akan memberikan tuah di Tanah Bertuah Negeri Beradat yang kita cintai ini. Memang saat ini PA Sei Rampah masih melaksanakan tugas di kantor yang belum representatif, namun kita harapkan pembangunan gedung ini dapat segera selesai. Pembangunan gedung PA Sei Rampah ini cukup baik perencanaannya karena juga berdampingan dengan Kantor PN Sei Rampah yang hanya ada dua di Indonesia selain di Sulawesi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Sebagai Narasumber, Jurnalis Firdaus Peranginangin SH dan Sejumlah Tokoh Terima Buku ‘Terkelin Brahmana SH MH di Antara Sahabat’

Disampaikan rasa bangga oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, karena awalnya hibah tanah hanya 4.000 meter, namun kemudian ditambah menjadi 5.000 M2 lebih, dengan tempat yang sangat strategis dan mudah-mudahan pembangunan gedung ini selesai tepat waktu dengan baik sehingga menjadi ikon di Kabupaten Sergai. Saya berpesan kepada pelaksana pembangunan gedung ini saya berharap agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan dan bestek, dan semoga selesai dengan tepat waktu, pesannya.

“ Semoga PA Sei Rampah ini bukan hanya tempat mendinginkan, tapi juga tempat kita berkumpul bersama dalam kebaikan dan keberkahan. Oleh karena itu diminta kepada jajaran PA Sei Rampah agar senantiasa membuka diri dan menjalin kebersamaan dengan seluruh unsur pemerintah yang ada, karena kebersamaan itu sangat indah dan baik. Setelah selesainya gedung ini mudah-mudahan kinerjanya semakin meningkat para hakim, panitera, sekretariat, agar menunjukkan kinerja yang semakin baik agar memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Hal ini dalam rangka tuntutan reformasi birokrasi masyarakat yang meminta kepada kita untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Melalui 5 motto Pengadilan Agama dalam melayani masyarakat yaitu senyum, salam, sapa, sopan dan santun, saya berharap nanti masyarakat Kabupaten Sergai akan merasa puas dengan pelayanan di PA Sei Rampah ini dan harapan kepada kita semua,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pj Gubsu Jangan Percaya Isu Kadisdik Rekayasa Unjuk Rasa karena Bisa Perkeruh Internal Pemerintahan

Sementara itu, Sekdakab HM Faisal Hasrimy mengatakan bahwa Pemkab Sergai sangat membuka diri an mendukung terhadap seluruh program pemerintah pusat, salah satunya program melalui Kementerian Agama seperti pada hari ini. Lahan pembangunan ini merupakan hibah dari Pemkab Sergai karena kami memahami PA merupakan tempat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat khususnya masalah rumah tangga.

“Dengan gedung yang baik ini harapan kita angka perceraian dapat ditekan, sebagai tempat mediasi atas perselisihan rumah tangga, yang artinya bukan fokus untuk memisahkan, namun untuk tetap menyatukan. Hal ini diharapkan menjadi penyejuk bagi kita semua, perceraian dapat ditekan dan perdamaian ditingkatkan,” katanya.

Faisal mengutarakan bahwa Pemkab Sergai mengharapkan kepada pelaksana pembangunan, agar menjadikan pembangunan gedung ini sebagai simbol pembangunan yang menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Sergai. Dengan pengawasan dan kebersamaan kita maka insha Allah pembangunan Kantor PA Sei Rampah ini akan menjadi salah satu pembangunan yang terbaik di Indonesia, tutup Faisal.

Peresmian pembangunan Kantor PA Sei Rampah Kelas 2 ditandai dengan penekanan tombol sirine dan touchscreen oleh Ketua PTA Medan, Pjs Bupati Sergai beserta unsur Forkopimda Kabupaten Sergai.(anwar).

Komentar

News Feed