SUMUT – Ditreskrimum Polda Sumut menegaskan, tidak akan ragu tindak tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan yang menjalankan aksi wilayah hukum Markas Besar Kepolisian Sumatera Utara (Mapoldasu).
Penegasan itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Wadir AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Kata dia, tindakan tegas akan diberikan kepada semua pelaku tindakan kejahatan. Terutama terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pelaku pencurian disertai kekerasan (curas). Lalu pelaku pencurian kendraan bermotor (curanmor) atau 3C dan perjudian.
Tindak Tegas Pelaku Kejahatan di Sumut
“Tidakan tegas akan kita berikan kepada setiap pelaku kejahatan di Sumut. Terutama kepada pelaku 3 C ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Kita akan tindak tegas,” ungkapnya.
Untuk itu, mantan ketua tim tengkorak mata merah itupun mengingatkan kepada setiap pelaku agar segera mengurungkan niat mereka untuk beraksi di Sumut. Sebab, kata dia, selama tim tengkorak mata merah masih ada. Tidak akan ragu memgirim para penjahat ke rumah sakit, bahkan sampai ke liang lahat.
“Kita sudah buktikan dengan sejumlah para pelaku kejahatan yang telah ditangkap. Jadi kalau masih ada yang nekat, pasti akan kita sikat,” katanya.
Sebelumnya, Tim Jatanras Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan Jefri Wijaya (39) warga Sunggal, yang mayatnya ditemukan pada Kamis (17/9/2020) di dalam jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndaulu Kec Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Dari ke-7 pelaku, enam diantaranya ditindak tegas dengan ditembak di bagian kaki karena melawan saat akan ditangkap. Kemudian, tim tengkorak mata merah juga berhasil memgungkap perampok nasabah bank antar,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar