oleh

Oknum Pejabat Tanjungbalai Diamankan Karena Dugaan Selingkuh

MEDAN – Seorang oknum pejabat di Kota Tanjungbalai diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan karena diduga berselingkuh.

Informasi diperoleh menyebutkan, oknum pejabat dimaksud berinisial HRM, diamankan saat bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial DP. Keduanya ditangkap petugas berada di dalam mobil ketika melintas di Jalan Jamin Ginting Medan.

Selanjutnya, pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan untuk diproses.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, mengakui adanya penangkapan oknum pejabat di Kota Tanjungbalai tersebut saat bersama teman wanitanya.

“Oknum pejabat di Kota Tanjungbalai yang kita amankan itu masih dimintai keterangan,” kata Hadi, Selasa (12/10/2021).

BACA JUGA:  Menolak Belikan Sabu, Oknum Polres Labuhanbatu Diduga Aniaya Warga

Disebutkan, penangkapan terhadap oknum pejabat itu setelah istri yang bersangkutan melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan tentang dugaan tindak pidana perselingkuhan.

Hadi mengungkapkan, penyidik sampai masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan perselingkuhan terhadap oknum pejabat di Kota Tanjungbalai tersebut.

“Penyidik masih bekerja melakukan pemeriksaan. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Sidang Disiplin Polsek Medan Barat, Korban Pemaksaan Kasus Kecewa Keputusan Sidang

OM-dedi

Komentar

News Feed