oleh

Ratusan Mahasiswa AKBAR Sumut Geruduk DPRDSU Tolak Omnibus Law

SUMUT – Ratusan Mahasiswa tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara, geruduk gedung DPRD Sumut, Senin (12/10/2020) sekira pukul 12.00 wib.

Kedatangan Akbar Sumut guna menolak dengan tegas UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada, Senin (5/10) kemarin.

Dinda selaku pimpinan masa aksi mengatakan dengan tegas bahwa tuntutan penolakan Omnibus Law secara utuh oleh buruh tani, mahasiswa, perempuan, masyarakat adat, pejuang lingkungan hidup dan masyarakat sipil.

BACA JUGA:  Tingkatkan Peluang Ekspor Lada Sambas melalui Program Desa Devisa

“Kita memberitahu bahwa selama rakyat masih punya kekuatan, maka tidak akan kalah,” jelas Dinda. Segala macam penolakan terhadap Omnibus Law, sudah sejak Juni lalu,” lanjut Dinda.

Ratusan Mahasiswa Akbar Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Ditambahkan Dinda, aksi tersebut adalah satu bentuk kemarahan atas kepura-puraan dan tulinya Pemerintah serta DPR. Kita tidak perlu menggugat uji materi suatu aturan yang dibuat dengan melanggar aturan atau meminta untuk terbitkan Perppu kepada pengusul RUU tersebut.

BACA JUGA:  Miris..!! Puluhan Polisi Terluka Amankan Aksi Demo di Sumut

Sementara itu menurut Lusty, selaku wakil pimpinan aksi menerangkan bahwa, Omnibus Law dibentuk pemerintah dengan logika produksi Patriaki sehingga, perempuan yang notabenenya mengalami kerja reproduksi tidak dianggap sebagai bagian yang menopang produksi kapital.

Akibatnya, ucap Lusty, upah perempuan yang mengambil cuti selama haid, hamil dan melahirkan tidak dibayar. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa pemerintah masih berlaku,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed