oleh

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 8,3 Kg Sabu, Tembak Mati 1 Tersangka

MEDAN – Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut gagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 8,3 kg jaringan Sumut-Aceh di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (12/10/2020), mengatakan awalnya petugas mendapat laporan tentang adanya seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu.

Dari Kota Tanjungbalai dengan mengendarai mobil sedan Accord BK 1103 QJ warna biru menuju Kota Medan pada Jumat tanggal 9 Oktober 2020 lalu.

BACA JUGA:  Gubsu Raih Penghargaan Top Pembina BUMD, Bank Sumut Bintang 5 BUMD Terbaik

Kemudian, personel langsung melakukan penyelidikan informasi itu dengan cara membagi anggota di titik pemantauan yang diperkirakan akan dilintasi mobil tersebut.

Polda Sumut Gagalkan Peredaran Sabu

Sekira pukul 23.15 WIB, personel melihat unit mobil sedan Accord Polisi BK 1103 QJ melintas di Jalan SM Raja. Tepat di salah satu pool bus langsung memberhentikan laju kendaraan yang dikemudikan tersangka Aswan alias Aseng.

“Namun, saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti sabu,” kata Martuani didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Robert Dacosta dan Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Dibuang di Pinggir Jurang

Lanjut Martuani, saat diinterogasi barang bukti sabu yang dibawa dari Kota Tanjungbalai ke Kota Medan itu telah diserahkan kepada laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Adapun sepeda motor tersebut berjenis Honda Beat warna hitam.

Dari pengakuan tersangka, personel bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pengendara motor yang membawa barang bukti. Barang bukti sabu itu disimpan di tas ransel.

BACA JUGA:  Dukung Asta Cita, Telkom Hadirkan Program Pengembangan Talenta Digital Indonesia

“Tepat di Jalan AH Nasution, personel berhasil mengamankan tersangka Masiwan alias Iwan. Dengan barang bukti sabu sebanyak tujuh bungkusan besar dalam kemasan teh hijau merek Qing Shan,” ungkapnya.

Kapolda Sumut menuturkan, saat ditangkap tersangka Masiwan mencoba menyerang petugas dengan senjata api sehingga terpaksa diberikan tindak tegas terukur. Nyawa pelaku tidak bisa,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed