SUMUT – Polda Sumut telah mengamankan tiga orang dari kelompok yang menamakan KAMI Medan. Penangkapan tersebut karena diduga pemicu kerusuhan saat unjuk rasa tolak Omnibus Law di Kota Medan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya sedang mendalami siapa saja orang yang mendalangi kerusuhan tersebut. Orang-orang itu merupakan yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki dan penjarahan.
“Grup itu menamakan KAMI Medan, jadi memang sedang pendalaman,” ujar Kapolda usai memaparkan kasus Narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap tiga orang anggota grup yang menamakan KAMI Medan itu. “Ada tiga orang yang sudah diamankan,” terangnya.
Rencananya, tiga orang yang diamankan itu akan diserahkan ke Mabes Polri. “Rencananya diserahkan ke Jakarta,” pungkasnya.
Sebelumnya tiga pelajar diamankan petugas Polrestabes Medan lantaran kedapatan membawa sajam (senjata tajam) saat mengikuti aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) di depan Gedung DPRD Sumut, pada Jumat (9/10/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Martuasah Sitepu menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku membawa senjata tajam. Senjata tajam tersebut diduga akan digunakan untuk keributan saat aksi demo.
Adapun identitas para pelaku, yakni AS (17), Warga Jalan Pintu Air 4 Simalingkar B, KNH (18) warga Jalan Balai Desa Pasar XII Marindal II, danFJP (14), warga Belawan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar