oleh

Paslon Pilkada Medan Sepakati Desain Surat Suara

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan bersama tim pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut satu dan dua, Sabtu (10/10/2020), menyepakati hasil desain foto dan nama pada surat suara untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Kota Medan Tahun 2020.

Komisioner KPU Medan M Rinaldi Khair kepada wartawan, Minggu (11/10/2020), membenarkan hal tersebut.

“Kemarin telah dilaksanakan persetujuan untuk desain foto dan nama di surat suara. Alhamdulillah kedua paslon sudah meng-acc. Sudah menandatangani persetujuan. Baik itu dari tim calon nomor satu dan nomor dua serta partai politik yang hadir,” kata Komisioner KPU Kota Medan Divisi Tehnis, M Rinaldi Khair, seraya mengutarakan, bahwa persetujuan spesimen Surat Suara Pilkada Medan di Kantor KPU Medan, dipimpin langsung Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik.

BACA JUGA:  Aksi Demo Warga Sei Tualang Tuntut Pemerintah Cabut HGU PT Sri Timur

Hadir dalam acara tersebut, Komisioner KPU Kota Medan lainnya seperti, Edy Suhartono dan Zefrizal. Kemudian hadir juga Sekretaris Nirwan, termasuk tim paslon. Selain itu hadir pula Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap menyaksikan acara itu.

Terkait desain foto dan nama tersebut, menurut Rinaldi, sebenarnya sudah mereka lakukan sejak seminggu terakhr. Lalu kemudian, sudah mengalami perubahan tiga sampai empat kali desain.

BACA JUGA:  Kok Bisa Akhyar Nasution Kalah…?

“Jadi, sebenarnya sudah cukup matang kita pikir. Kita sudah cukup memberikan waktu kepada pasangan calon untuk, apakah ada perubahan atau tidak. Inilah finalnya,” terangnya.

Proses Lanjutan Desain

Lebih lanjut, setelah desain foto dan nama paslon tersebut mereka tandatangani, maka kemudian, hasil yang telah mereka sepakati mereka laporkan ke KPU RI. Kemudian masuk proses cetak produksi dan lainnya.

BACA JUGA:  Warga Ajukan Gugatan Tunda Pilkada Kota Medan

“Kita berharap proses cetak ke depannya berjalan sesuai harapan. Sehingga pendistribusian dari pencetak ke KPU Medan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed