oleh

Kantongi Sabu, Reskrim Medan Kota Tangkap Pasutri Asal Delitua

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan pasutri berawal dari infomrasi yang diterima petugas terkait maraknnya transaksi Narkoba di Jalan Multatuli. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

BACA JUGA:  Ombudsman Dorong Aparat Penegak Hukum Selidiki Pengadaan 197 Ton Solar Perbulan di KPBN Unit Belawan

Reskrim Medan Kota Pantau Gerak-gerik Pasutri

“Saat kami memantau di lokasi, terlihat sepasang laki-laki dan perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan keduanya dan digeledah,” kata Ainul, Senin (12/10/2020).

Saat menggeledah, petugas mendapati satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,08 gram. Sabu tersebut berada di kantong celana belakang tersangka perempuan.

BACA JUGA:  Dewan Pers Optimis MK Menolak Judical Review UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers

“Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku barang tersebut merupakan milik mereka,” ucapnya.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, pasutri beserta barang bukti sabu diamankan ke Mapolsek Medan Kota guna,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed