oleh

Bupati Karo dan Anggota DPR RI Serah Terima Buku Tabungan Bantuan Program BSPS

KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama anggota Komisi V DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, lakukan serah terima buku tabungan (Serbutab) kepada penerima bantuan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) secara simbolis kepada masyarakat Desa Tanjung Barus.

Acara berlangsung, Senin (12/10/2020), bertempat Desa Tanjung Barus Kecamatan Barusjahe Karo.

Turut menyaksikan acara Serbutab, antara lain, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kadis Perkim Paksa Tarigan, Kadis Pertanian Munarta Ginting, dan Sekcam Barusjahe Bersama Ketaren. Kemudian hadir juga para kepala desa perwakilan se-Kecamatan Barusjahe.

BACA JUGA:  Tembus 10.088 Jamaah Iktikaf di Masjid Agung Medan, Yuslin Siregar: Semoga Dipertemukan Kembali dengan Ramadan Mendatang

Dalam pertemuan itu, Bupati Karo menyebutkan, bahwa program BSPS atau dengan istilah lain bedah rumah, sejak jauh hari sudah jadi perjuangan anggota Komisi V DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu.

“Bapak Bob Andika yang menggedor ke tingkat Kementerian PUPR. Sehingga program ini dapat kita usulkan. Jadi Pemkab Karo sangat mengapreisasi adanya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan dan kemakmuran masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Cegah Covid-19, Forkopimcam Se-Kota Padangsidimpuan Sosialisasikan Prokes

Berkaitan dengan itu, Bupati Karo mengajak semua menjalankan program BSPS itu dengan sebaik-baiknya. Sehingga menjadi catatan Kementerian PUPR, bahwa program tersebut sangat berdampak luas membantu masyarakat.

Dukungan Pemkab Karo

Sementara anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu mengatakan, program BSPS ini dapat ‘gol’ pada tingkat Kementerian PUPR, tidak terlepas dari dukungan Pemkab Karo.

“Bersyukurlah tahun 2020 ini sudah turun dana program bedah rumah sebanyak 652 unit, sesuai usulan dari Pemkab Karo ke Kementerian PUPR. Dengan perincian, satu unit rumah bedah berbiaya 17,5 juta,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sultan B Najamudin: Polri Jadi Tonggak Utama Penegakan Hukum di Indonesia

Meskipun begitu, Bob Andika berharap tahun 2020 ini, semuanya berjalan dengan baik. Sehingga kemungkinan 2021 akan mendapat penambahan biaya per unit bedah rumah dari Rp17,5 juta menjadi Rp20 juta.

Sementara Kadis Perkim Paksa Tarigan mengatakan, tahun 2020 bantuan BSPS sudah cukup lumayan. Terkhusus dalam menyentuh kehidupan masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Apalagi seusai data pada 27,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed