oleh

Curi Tutup Panel Listrik Milik PLN, Tiga Pemuda Diringkus

MEDAN – Tiga pemuda ditangkap petugas Polsek Medan Area karena mencuri tutup panel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terpasang di Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, Sabtu (10/7/2021)

Ketiganya adalah, Rian Hariadi (24), warga Jalan Menteng VII, Richard Nababan (25), warga Jalan Perjuangan dan Muhammad Arif Ramadhan Lubis (19), warga Jalan SM Raja Medan. Mereka ditangkap usai beraksi.

“Setelah menerima informasi masyarakat, kita langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, Minggu (11/7/2021).

Ketika itu, sejumlah warga memberitahukan ketiga tersangka sedang berada di Jalan Tuba IV. Ketiganya mengakui perbuatannya.

Petugas turut menyita barang bukti satu tutup panel PLN. Ketiganya kemudian diboyong ke Polsek Medan Area untuk proses penyidikan

BACA JUGA:  Kapolres Tapsel: Pengacau Pilkada Siap-Siap Berhadapan Dengan TNI-Polri

Polisi menjerat ketiga tersangka pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed