oleh

Pegawai Diduga Gelapkan Uang Rakyat Belum Ditindak Tegas, Ka Bapenda Sumut Diminta Dicopot

-MEDAN-4 Pegawai UPT Samsat Pangururuan terperiksa dugaan pebggelapan uang masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor masih bekerja di isntansi itu.

Hebohnya dugaan penggelapan miiaran uang masyarakat yang membawa tragedi meninggalnya Bripka AS diduga bunuh diri ini tak membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut menindak 3 pegawai nya itu.

Kepala Bapenda Sumut Ahmad Fadly, Selasa (12/4/2023) mengaku, baru menonjobkan Kepala UPT Samsat Pangururuan Deni Meliala saja, sementara pegawai lain ET, RP,JM dan BS masih bekerja di Samsat di Pulau Samosir itu.

“Kepala UPT Samsat udah di nonjobkan,” katanya, sembari mengatakan 4 pegawaj honor di UPT Pangururan masih dikerjakan di Posko tapi tidak dijabatan sebelumnya.

BACA JUGA:  Zulfikar Tanjung Lantik Pengurus SMSI Tebing Tinggi Periode 2022-2025

Ditanya ketegasan menindak pegawaibya yang diduga tak berintegritas dan banyaknya korban penggelapan pajak bahan bakar itu, Ahmad Fady mengakui, pelanggaran integritas dan adanya celah di sistem dan kurangnya pengawasan atasan. 

Ahmad Fadly dengan ringannya mengatakab, dugaan penggelapan uang masyarakat pembayar pajak kendaraan bermotor itu terjadi sejak tahun 2019.

Menanggapi hal itu, Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Hafifuddin menuding Kepala Bapenda Sumut tak tegas dan tak bernyali menindak perbuatan anak buahnya.

BACA JUGA:  Pj Gubsu Serahkan Sertifikat dan Bagi-bagi Sepeda pada Pemulangan Paskibraka Sumut 2024

“Kayaknya Kepala Bapenda Sumut tak bernyali. Kalau tak ada tindakan tegas sesuai tingkat kesalahan pegawai, kami minta Ayahanda Edy Rahmayadi mencopot Kepala Bapenda Sumut Ahmad Fadly,” tegas kader Parpol yang turut mengusung Edy Rahmayadi-Musa Rajeck Shah dalam Pilgibsu 2019 lalu.

Alasan Hafifuddin, lama nya waktu kejadian dugaan penggelapan uang masyarakat pembayar pajak ini tak ditindak tegas adalah kekonyolan dalam memimpin instansi pengepul Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara ini.

“Konyol ini. Masak belum dipecat. Masalahnya udah menasional lo. Maka saya berharap Ayahanda Gubsu, tindak kepala instansi itu,” tegas Hafifuddin. 

BACA JUGA:  Gubsu Yakinkan Masyarakat Jelang Lebaran Timnya Terkait Pangan Tangguh dan Handal

Diberitakan sebelumnya, dugaan penggelapan uang masyarakat pembayar pajak kendaraan heboh setelah Bripka AS ditemukan meninggal dunia. Belakangan diketahui sesuai realease Polda Sumut, oknum Polantas itu bunuh diri dengan menenggak racun sianida.

Polisi bergerak cepat. Para terduga pelaku penggelapan diperiksa. Polda Sumut pun mengambil alih kasus itu ke markas besar di Tanjung Morawa dari Polres Samosir.

Pemeriksaan dugaan penggelapan uang masyarakat senilai Rp2.523.586.797,- diduga dilakukan pegawai UPT Samsat Pangururan itu dikebut polisi pengungkapannya. (PS/TIM)

News Feed