oleh

Solar Langka, Polres Dairi Tangkap 8 Jerigen Berisikan BBM Jenis Solar Dari Penjual Eceran

DAIRI – Sat Reskrim Polres Dairi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pengangkutan bahan bakar minyak atau BBM subsidi pemerintah berjenis bio solar beserta barang bukti di Jl. Pakpak, Sidikalang, Kab. Dairi, Sumatera Utara (11/04/2022).

Penangkapan tersebut bermula saat unit ekonomi Sat Reskrim mendapatkan informasi tentang adanya orang yang melakukan pengangkutan BBM subsidi berjenis Bio Solar, menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian lansung melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku tertangkap basah dengan barang bukti.

Pelaku dengan inisial RS dan barang bukti berupa 8 jerigen yang berisikan 280 liter BBM berjenis solar. Serta 1 unit mobil suzuki pick up berhasil diamankan dari tempat kejadian.

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba menegaskan bahwa pelaku RS merupakan warga Kec. Sumbul Pegagan. dalam keterangannya BBM tersebut ingin dijual kembali secara eceran ke daerah Sumbul dengan laba Rp. 1.350/Liter. Ia berharap bahwa Penangkapan tersebut bisa menjadi Alarm bagi para pelaku lain agar taat pada regulasi yang ada.

BACA JUGA:  4 Pegawai Lapas Klas II B Panyabungan, Dikukuhkan Menjadi Satops Patnal

Adanya Regulasi

“Kita dari pihak kepolisian selalu melakukan pengawasan terhadap isu-isu yang sekarang berkembang luas di masyarakat. Terkhusus juga masalah kelangkaan BBM jenis solar baru-baru ini. Kami juga meningkatkan pengawasan kami secara ekstra di bulan ramadhan ini agar kelangkaaan tersebut bisa diminimalisir bahkan diatasi di bulan ramadhan ini. Kami harap,… Baca SElanjutnya di www.topmetro.news

News Feed