oleh

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Mangkraknya Proyek Kilang Padi di Desa Tanah Hitam Batubara

BATUBARA-Dugaan mangkraknya Proyek Kilang Padi di Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara menimbulkan pertanyaan publik. Proyek yang digawangi Dinas Pertanian Batubara ini harus diusut aparat hukum karena terindikasi merugikan keuangan negara.

Demikian penegasan yang disampaikan Ketua LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat (PAKAR) Kabupaten Batubara Aditya Petrus Gultom pada wartawan, Selasa (12/4/2022) via ponselnya.

Disebutkannya, kilang padi tersebut dibangun sejak tahun 2020 dan sudah mangkrak  selama 2 tahun.

BACA JUGA:  Juara II Case Management System Bidang Pidum, Idianto : Terima Kasih Kerja Keras Jajaran

Menurutnya, DPC LSM PAKAR Kabupaten Batubara dan beberapa rekan yang meminta keterangan Kepala Desa Air Hitam mengaku tak tahu menahu tentang proses pembangunan dan anggaran pembangunan Kilang Padi yang dibiayai dari APBD Batubara melalui Dinas Pertanian ini.

Sumber wartawan dari kalangan masyarakat setempat yang berprofesi sebagai LSM dan masyarakat yang menjadi Pengurus LPM Desa Air Hitam  juga menegaskan mencurigai akan ada kebocoran anggaran negara dalam proyek Kilang Padi ini.

BACA JUGA:  Poldasu Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penjualan Bayi di Medan

“Kami juga curiga dan khawatir proyek Kilang Padi ini bakal merugikan keuangan Kabupaten Batubara dan kami juga tidak pernah dilibatkan dan tak pernah diminta izin dari warga setempat. Kalau beroperasional akan berakibat polusi udara dan pencemaran lingkungan,” ujar mayarakat yang namanya enggan ditulis ini.

Sumber lain menyebutkan, biaya Proyek Kilang di Desa Air Hitam ini sekitar Rp 1,3 Miliar dan diduga sumber karena mangkrak hingga berbagai alat kelengkapan kilang telah hilang usai ujicoba Kilang Padi ini beberapa tahun lalu.

BACA JUGA:  Pengalihan Dana Penanggulangan Covid 19 di Padangsidempuan Dinilai Pemerhati Hukum Salahi Aturan

Kepala Dinas Pertanian Batubara Ridwan yang berulang kali dihubungi media tak pernah membalas konfirmasi yang dilayangkan wartawabn via WA. Kepala OPD ini juga tak bisa dihubungi via Ponselnya. (PS/ADITYA)

News Feed