TAPANULI UTARA – Bupati Taput Drs Nikson Nababan MSi menghadiri penandatanganan kontrak DAK antara PPK dengan penyedia untuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan TA 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tapanuli Utara.
Kegiatan berlangsung di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Tarutung Kamis (10/2/2022). Turut mendampingi bupati antara lain, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Marihot Simanjuntak, Kadis PUPR Dalan Simanjuntak, Kadis Pariwisata YC Hutauruk, dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah terkait.
Dalam arahannya Bupati Nikson Nababan menyatakan bahwa tujuan dan harapan pelaksanaan lelang dini/pra DPA adalah untuk percepatan penyerapan anggaran. Serta percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara. Sehingga masyarakat dapat menikmati hasilnya lebih awal. Makin cepat pembangunan, makin cepat pertumbuhan ekonomi.
“Kami berharap agar pengguna anggaran PPK, PPTK, pengawas dan rekan kami penyedia agar segera melaksanakan pengukuran awal/pematokan dan segera lanjut dengan pelaksanaan pekerjaan lapangan. Sehingga pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam kontrak/surat perjanjian DAK,” tutur Bupati.
“Para pengawas dan rekanan yang kami banggakan, dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan kami harapkan agar penyedia dapat bekerja sesuai dengan spesifikasi yang terdapat di dalam kontrak. Dan pihak pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Utara agar meningkatkan kinerjanya. Sehingga tidak terjadi kelebihan bayar atau temuan dari hasil pemeriksa internal dan eksternal nantinya. Namun hasil pekerjaan kita dapat tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya,” ungkap Nikson Nababan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tapanuli Utara memaparkan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news








