MEDAN – Kepengurusan KONI Sumatera Utara periode 2017-2021 segera berakhir pada 31 Januari tahun depan.
Untuk itu organisasi induk cabang olahraga ini akan melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) mencari figur ketua umum baru yang rencananya akan digelar selama tiga hari yakni, 27 hingga 29 Januari
2020.
Namun tempat pelaksanaanya hingga saat ini belum ditentukan apakah di wilayah Kota Medan atau di luar kota.
“Soal tempat pelaksanaan masih dibahas, karena penyelenggara masih mencari tempat yang benar-benar refresentatif dan tidak melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini,” kata Chairul Azmi Hutasuhut Ketua merangkap anggota tim penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Sumut dalam konfrensi pers, Kamis (10/12) di Sekretariat KONI Jalan Pancing Medan.
KONI Sumut kata Chairul membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pihak- pihak yang ingin mencalonkan diri memimpin organisasi ini untuk masa bhakti lima tahun kedepan, namun tetap memenuhi mekanisme dan kriteria yang ditetapkan tim penjaringan.
Chairul yang didampingi anggota penjaringan yakni Wakil Ketua merangkap anggota, Edy Sibarani, Sekretaris, Mesnan serta anggota Wakil Sekretaris Kisharyanto Pasaribu dan SR Hamonangan Panggabean memaparkan
sejumlah kriteria bakal calon ketua umum KONI Sumut.
Salah satunya harus mempunyai visi dan misi yang jelas dalam membina olahraga prestasi.
Sedangkan persyaratan yang wajib dipenuhi mencakup 10 poin, di antaranya sebagaimana terangkum dalam pasal 3.3 calon Ketua Umum harus pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai ketua umum Pengprov /Badan
Keolahragaan Fungsional atau Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota se Sumut minimal 1 periode penuh.
“Persyaratan ini wajib, agar calon yang muncul benar-benar paham tentang olahraga dan aktif di Pengprov,” kata Chairul.
Kemudian calon harus memperoleh dukungan secara tertulis dari 2 unsur keanggotaan KONI Provinsi Sumut masing-masing minimal 30 persen yaitu, 10 dukungan dari KONI Kabupaten/Kota (33 anggota KONI Sumut) dan 16
dukungan dari pengurus provinsi cabor/badan keolahragaan fungsional (54 Pengprov/Badan Keolahragaan Fungsional).
Syarat selanjutnya bakal calon harus brsedia memperkenalkan diri memaparkan visi misi sebagai calon ketua umum KONI Sumut masa bhakti 2021-2025 di hadapan sidang pleno Musorprov.
“Bakal calon juga wajib berdomisili di Kota Medan dan sekitarnya. Ini penting agar nantinya setiap urusan dalam menjalankan tugas tidak mengalami kesulitan. Soalnya mengurus KONI ini kan tidak bisa sambilan,” ucap Chairul.
Sebelumnya Ketua Umum KONI Sumut periode 2017-2020, Jhon Lubis menyampaikan ucapan terima kasih atas kebersamaan yang telah dilalui serta dukungan yang diberikan selama dimasa kepemimpinannya. “Semoga prestasi olahraga ke depan semakin maju,” ucapnya. (LMC-02)












Komentar