oleh

Aseng Kayu Terduga Bandar Judi Diamankan Polda Sumut

MEDAAN – Seorang terduga bandar judi terbesar di Sumatera Utara (Sumut) diamankan Tim Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut, Senin (10/8/2020), dari daerah Kota Tebingtinggi.

Terduga bos perjudian itu diketahui bernama Aseng Kayu alias Aseng Tebing alias Aseng Dairi. Ia disebut-sebut mengelola berbagai jenis aksi perjudian seperti tembak ikan, mickey mouse, toto gelap (togel) dan Kim, baik rekap maupun online.

Sementara Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengatakan, terduga Aseng Dairi masih dalam pemeriksaan. “Masih diperiksa sebagai saksi,” kata Nainggolan kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

Ketika ditanya jenis judi yang dikelola Aseng Tebing, mantan Kapolres Nisel itu belum bersedia memberi keterangan. “Masih diperiksa. Petugas masih mengidentifikasi,” sebutnya tanpa menyebut barang bukti apa saja yang disita polisi.

BACA JUGA:  KONI Sumut Akan Gelar Musorprov, Ini Syarat untuk Calon Ketua Umum

Pria keturunan Tionghoa yang mengaku dekat dengan banyak polisi itu, sudah lama menjadi Target Operasi (TO) petugas.

Informasi lainnya dihimpun, ‘bisnis’ judi tersebut sudah berjalan tiga tahun, beromset ratusan juta rupiah setiap bulannya dengan menggunakan gambar naga.

Aseng Kayu ‘Jual’ Nama

Informasi lainnya dihimpun, untuk memuluskan usaha perjudian itu, Aseng Tebing diduga ‘menjual’ nama orang lain, dengan menggunakan logo naga.

BACA JUGA:  Hari ke II Safari Ramadhan, Bupati Asahan Kunjungi Masjid Nurul Iman Desa Sipaku Area

“Petugas sempat memanggil Aseng Naga karena dikira sebagai pengelola judi berlogo naga tersebut. Bahkan polisi sempat terkecoh mengira pemiliknya Aseng Naga dan sempat dipanggil untuk diperiksa,” kata sumber.

Ternyata, setelah diselidiki, pemiliknya hanya ‘menjual’ nama dengan maksud untuk memuluskan usaha perjudian itu, karena mengetahui,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed