Dianggap Sebagai Kejahatan Serius, DPR Minta Polisi Tangkap Produsen dan Pengedar Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, meminta aparat kepolisian bertindak tegas atas keberadaan pabrik yang ditenggarai memproduksi oli palsu baik skala kecil maupun skala besar tanpa pandang bulu.
Pasalnya, kata Nasir, hal itu merupakan kejahatan serius yang bisa mengancam nyawa, khususnya pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan oli palsu.
“Tidak ada alasan yang dapat membiarkan peredaran oli palsu, termasuk pabrik pembuatnya, karena dapat merenggut nyawa manusia,” kata Nasir Djamil, Senin (10/6/2024).
“Kenapa bisa begitu, karena ketika masyarakat menggunakan oli palsu, hal itu dapat membuat kendaraannya tiba-tiba rusak dalam perjalanan dan bisa terjadi keecelakaan,” sambung Nasir.
Politisi PKS ini menjelaskan, keberadaan oli palsu bisa disamakan dengan bisnis narkoba. Karena selain mengancam nyawa dan jadi bisnis yang mengasilkan keuntungan besar, ternyata juga kerap dibackingi orang-orang “kuat”.
“Jadi baik pengedar dan produsen oli palsu serta orang yang membackingi harus diberantas tanpa pandang bulu. Seperti halnya memberantas narkoba,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Banten menangkap pemilik gudang produksi oli palsu skala rumahan di sebuah ruko kawasan Panongan dan Citra Raya. Namun hal ini dinilai belum memenuhi rasa keadilan.
Pasalnya, pabrik oli palsu skala besar da beromset ratusan miliar masih bebas beroperasi di wilayah Tangerang
Foto : ilustrasi unjuk rasa oli palsu . (foto : ist)











