oleh

DPRD Medan Pertanyakan Penyaluran Anggaran Stunting

MEDAN – Anggaran Stunting, Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST menyayangkan lambatnya penanganan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan terhadap penyaluran anggaran penanganan gizi buruk kronis (stunting) di Kota Medan. Sehingga penderita anak stunting tidak tertangani maksimal dan tetap saja banyak.

Untuk itu, Komisi II DPRD Medan yang membidangi kesehatan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait. Tujuannya guna melihat realisasi program Trliwulan I Tahun 2022 oleh OPD terkait soal penanganan stunting.

“Kita mau lihat kenerja Dinas, sejauh mana penanganan soal stunting, kita prihatin masih banyak warga penderita stunting di Medan. Kita dorong Pemko Medan agar maksimal penanganan gizi buruk ini,” ungkap Sudari kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Lanjutnya, bukti OPD Pemko Medan belum maksimal menangani stunting, ada seorang Ibu dengan anak berusia 3 Tahun. Namun berat si anak hanya 7 kg, yang seharusnya bila kondisi sehat sudah 11 kg.

BACA JUGA:  100 Ha Lahan Milik UIN Sumut di Batangkuis Digarap, 4 Hektar Jadi Kolam Ikan

“Maka dalam RDP nanti kita pertanyakan kinerja OPD soal stunting,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufiq Ririansyah melalui Kabid Kesehatan Masyarakat dr Helena Rugun Nainggolan MKT menyebutkan penderita gizi buruk kronis (stunting) warga kota Medan saat ini sebanyak 555 balita. Angka jumlah tersebut sesuai penimbangan di posyandu pada Februari 2022 lalu.

BACA JUGA:  Ketua Fraksi PKS Harap Anggaran 2023 Perbanyak Peningkatan Ekonomi

Namun berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita. Prevalensi stunting ini telah mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.

Akan tetapi,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed