oleh

Wali Kota dan Kapolrestabes Medan Lepas Petugas Penyemprotan Disinfektan Skala Besar

MEDAN – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. bersama Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Riko Sunarko, melepas Petugas Penyemprotan Disinfektan Skala Besar, Minggu (9/5) di Jalan Bukit Barisan Medan. Sebanyak 180 personel dari Polres, Kodim, dan Pemko Medan itu bertugas melakukan penyemprotan pada 34 titik.

Pemko Medan mengapresiasi dan mendukung operasi kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Polrestabes ini. Kegiatan ini diharapkan dapat memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Medan.

“Kegiatan petugas penyemprotan disinfektan dalam skala besar yang dilaksanakan Bapak Kapolrestabes ini sangat luar biasa. Dan tentunya Pemko mensuport,” ucap Wali Kota.

Dalam kegiatan ini, lanjut Wali Kota, Pemko Medan mengutus personel antara lain dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran dan pihak kecamatan.

BACA JUGA:  Julpan Tambunan: UMKM Daerah Punya Peluang Tembus Pasar Modal

Sebelum pelepasan petugas penyemprotan disinfektan skala besar ini, digelar apel yang dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko. Dalam arahannya, Kapolrestabes mengatakan, Covid-19 masih menjangkiti dunia, termasuk Medan.

Pandemi yang sudah berlangsung setahun lebih ini, lanjut Kapolrestabes, bukan saja berdampak pada kesehatan, namun juga pada perekonomian, dan kesejahteraan rakyat.

“Diperlukan kehadiran kita untuk membantu masyarakat menanggulangi bencana non alam ini, “ ucapnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Ingin Seluruh Masyarakat Kota Medan Kurang Mampu Terdaftar Dalam DTKS

Kepada para petugas peyemprotan yang hampir dua bulan ini melakukan operasi yustisi, Kapolrestabes juga mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan.

“Jangan lupa jaga kesehatan, karena kita sudah hampir dua bulan, pagi dan sore sampai malam hari, melaksanakan operasi yustisi, tidak ada hari libur. Terima kasih atas upaya,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed