oleh

Tangani Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak Perlu Layanan Pengaduan Sampai ke Desa

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provnisi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data dan Informasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, di Ruang Rapat Bina Graha, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (10/3). Hadir perwakilan dari Dinas PPPA Kabupaten/Kota se-Sumut.

“Masyarakat di pedesaan merasa bahwa melaporkan kejadian kekerasan yang dialami hanya bisa dilakukan di ibukota kabupaten, sehingga akan memakan waktu dan biaya. Karena itu perlu dilakukan pendekatan layanan pengaduan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan sampai pada tingkat desa,” ujar Sabrina dalam sambutannya.

Sabrina juga mengingatkan, agar para petugas penerima pengaduan yang berada di daerah tidak hanya sekadar menunggu aduan masyarakat saja, namun juga harus bisa menjadi bagian dari solusi untuk mengurangi tingginya kekerasan yang tidak tertangani.

Sebelum meninggalkan lokasi acara, Sabrina juga memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota, yang dianggap telah baik dalam melakukan peng-input-an dan pelaporan data kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kota Tebingtinggi dan Kota Gunungsitoli.

BACA JUGA:  Gubsu Sebut Peran Pers dan Media Strategis Suarakan Prinsip 3 M

Sebelumnya, Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela menyampaikan, terkait upaya perlindungan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Antara lain menyebutkan, tujuan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA:  Tekab Pancurbatu Ringkus Pelaku Curat, Adiknya DPO

“Selain itu, untuk melindungi, memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak, memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak korban tindak kekerasan, dan melakukan pemberdayaan kepada perempuan korban kekerasan,” ujar Nurlela. (AL)

Komentar

News Feed