oleh

Luciana Siregar, Usulan Prioritas Pembangunan Muara Sesuai Kebutuhan

TAPUT – Realitasonline.id | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 mengamanatkan sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dijelaskan Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang dijadikan sebagai instrumen untuk memadukan pola perencanaan berjenjang mulai tingkat desa-kelurahan yang bermuara kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Tahun Anggaran berikutnya.

Rencana pembangunan desa inilah yang dibahas pada Musrenbang Kecamatan Muara, kata Anggota DPRD Taput Lucianna Siregar kepada media.

Musrembang Kecamatan Muara dihadiri Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat juga anggota DPRD dari Kecamatan tersebut diantaranya Lucianna Siregar yang tergabung di komisi B, berlangsung Rabu(10/3).

BACA JUGA:  DPRD Medan: Dewan “nakal” Laporkan ke BKD

Anggota Komisi B DPRD Taput Luciana Siregar, menyebut ada 30 usulan skala prioritas dari 110 rencana kegiatan pembangunan desa-desa dikecamatan Muara agar ditampung pada anggaran 2022.

Semua usulan itu merupakan skala prioritas yang telah matang dirumuskan pada Musrenbangdes masing-masing, seperti irigasi, jalan usaha tani (JUT) dan parawisata,” politisi partai NasDem ini .

Desa-desa di Kecamatan Muara sangat layak mendapatkannya, sebab selain tanahnya yang subur, Kecamatan Muara juga merupakan lumbung padi di Tapanuli Utara serta merupakan salah satu ikon pariwisata di Taput,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Banyak Diminati, Wisata Tidur Sawah Pamah Simelir Telagah Langkat

Adalah hal yang wajar bila perhatian Pemerintah Kabupaten Taput selama ini membangun Muara secara bertahap namun pasti sebagai upaya menjadikan Muara destinasi pariwisata yang digemari wisatawan lokal maupun manca Negara. Untuk mewujud nyatakan perlu dipertajam pembenahan tempat-tempat wisata, infrastruktur serta penatalayanan yang ramah dari masyarakat.

Sebut Luciana Siregar, hasil musrenbang kecamatan Muara akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan RKPD Tahun 2022. Oleh karena itu, hasil musrenbang jangan hanya berupa daftar usulan kegiatan, tetapi sudah merupakan daftar skala prioritas.

BACA JUGA:  Aseng Kayu Terduga Bandar Judi Diamankan Polda Sumut

Dengan pengertian, kata Luciana Siregar setiap kegiatan merupakan bagian dari upaya penyelesaian permasalahan atau kebutuhan masyarakat desa Muara agar ditampung di APBD Taput Tahun Anggaran 2022.

Kepada Pemkab Taput supaya usulan yang telah disampaikan, seperti sektor pembangunan infrastruktur, pertanian dan pembenahan lokasi pariwisata, serta peningkatan perekonomian bisa direalisasikan,” tutup Luciana Siregar. (MN)

Komentar

News Feed