oleh

DPRD Medan Minta Kabag Hukum Pemko Terbitkan Perwal Kepling

MEDAN – realitasonline.id | DPRD Medan mendesak Pemko melalui Kabag Hukum agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) kepala lingkungan (Kepling).

Ketua Komisi I DPRD Medan Rudianto Sitorus SPdI, Rabu (10/3/2021), mengatakan Komisi I sudah mendesak Wali Kota Medan melalui Kabag Hukum sebanyak dua kali agar membuat Perwal Kepling secepatnya.

“Terkait Perwal Kepling ini saya mendapat informasi dari Kabag Hukum Pemko bahwa Perwal Kepling sedang proses. Seharusnya Perwal Kepling tersebut sudah harus selesai dan keluar di bulan Oktober 2020 lalu,”ujarnya.

Rudianto mengatakan dengan selesainya Perwal Kepling maka persoalan Kepling akan dapat dengan mudah diselesaikan.

“Jadi saya meminta Walikota melalui Kabag Hukum untuk mensegerakan Perwal. Sebab, berlarutnya Perwal Kepling, menunjukkan ketidakmampuan Pemeintah Kota Medan dalam menyelesaikan Perwal tersebut,”terangnya.

BACA JUGA:  Dahlan Hasan Sosok Sederhana dan Merakyat

Untuk diketahui, belum terbitnya Perwal Kepling diduga telah disalahgunakan oleh sejumlah camat dan lurah untuk melakukan pencopotan kepala lingkungan dengan alasan sesuai Perda Kepling No. 9 Tahun 2017.

Karena tidak adanya Perwal Kepling ini diduga sering terjadi intimidasi terhadap para Kepling. (AY)

Komentar

News Feed