oleh

Tidak Memenuhi Korum, Paripurna RPJMD Madina Ditunda Hingga Waktu yang tidak Ditentukan

MADINA – Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 -2026 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Kantor DPRD Madina terpaksa harus mengalami penundaan, Rabu (9/2/2022).

Penundaan karena adanya intErupsi dari salah seorang anggota DPRD Madina, Syafaruddin Ansari Nasution, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Pantauan topmetro.news, awalnya paripurna RPJMD berjalan normal ketika Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution membacakan paparan rencana pembangunan di depan para anggota dewan.

BACA JUGA:  Tengah Malam, Ketua DPRD Digerebek Berduaan dengan Sekretaris Pribadi

Namun, ketika Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis yang menjadi pimpinan sidang akan melakukan penundaan hingga pukul 14.00 WIB untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, muncul perdebatan dan intErupsi dari salah seorang anggota dewan

Syafaruddin Ansari, anggota Fraksi PAN langsung memberikan intErupsi kepada pimpinan sidang untuk menunda pandangan umum fraksi. Hal itu karena peserta tidak memenuhi korum.

BACA JUGA:  Bupati Asahan Imbau Pengusaha Hiburan Menutup Usahanya

“Sidang paripurna ini tidak bisa lanjut. Karena saat ini jumlah peserta sidang tidak memenuhi korum, yaitu 2/3 jumlah anggota DPRD yang hadir,” ungkapnya.

Lebih lanjut politisi partai berlambang matahari itu menjelaskan, karena berdasarkan absen yang ia pegang saat itu, hanya ada 19 orang anggota dewan yang hadir. Itu di luar dua orang pimpinan sidang. “Ini akan menjadi masalah ke depannya,” katanya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Madina Mohon Hakim Tinjau Vonis Mati Terdakwa Kurir Ganja

Untuk itu sambungnya, jika sidang dipaksakan untuk dilanjutkan maka disinyalir akan menjadi permasalahan besar. Ia juga mengaitkan dengan jatuhnya Hari Pers Nasional (HPN) pada hari itu.

“Hari ini pun kebetulan Hari Pers Nasional,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed