oleh

GKN Jalan Rintis, Polres Asahan Boyong 5 Pemuda

ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan bersama Instansi Terkait Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Rintis Dusun I Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Rabu (9/2).

Dari lokasi, penggerebekan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH mengamankan 5 (Lima) orang laki-laki tanpa barang bukti dengan inisial M.A.P.A alias Aldi (16), A alias An (19), A.S alias Anwar (19), W.P alias Wendi (20), dan H.G alias Heri (24).

“Ke lima orang yang diamankan, satu diantaranya berinisial H.G merupakan abang kandung dari diduga pelaku berinisial A.A.D selaku pemilik rumah yang berhasil melarikan diri, dimana setelah dilakukan tes urine dinyatakan negatif, sedangkan ke empat orang lainnya dinyatakan positif,”ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Kapolres menerangkan penggerebekan GKN Jalan Rintis yang dilakukan itu dalam rangka Ops Antik Toba 2022 oleh Sat Narkoba Polres Asahan. Yang dimana pada saat itu terdapat 5 lima oang laki laki sedang duduk duduk diluar rumah tersebut.

BACA JUGA:  Guru Besar USU Laporkan 4 Akun Twitter Oknum Elit Partai ke Polda Sumut

“Pada saat personel mendekati rumah, ke 5 lima laki laki tersebut berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan petugas. Sedangkan 1 satu orang diduga berinisial A.A.D melarikan diri dari dalam rumah dengan melompat ke sungai,”terang Kapolres.

Ketika dilakukan penggeledahan bersama Kepala Desa Sei Apung Jaya. Terhadap rumah yang diduga sering menjadi tempat transaksi dan penyalah gunaan narkoba,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed