oleh

Warga Ngadu ke DPRD Medan Terkait Permintaan Sekolah Tatap Muka

Salah seorang orangtua siswa mengaku pada saat mengambil raport, dirinya disodorkan oleh pihak sekolah formulir isian tentang kesediaan anaknya belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Ini bagaimana, sementara masih suasana pandemi Covid-19. Siapa yang nantinya yang bertanggung jawab,” katanya seraya mengeluhkan bahwa segala kewajiban harus dilunasi kalau mau ikut belajar di semester genap. Sementara itu di sekolah swasta, para orangtua diminta mengisi formulir persetujuan orangtua bermaterai Rp.6000,” demikian keluhan bapak Situmorang kepada anggota dewan dari Fraksi Nasdem, Antonius Devolis Tumanggor pada Minggu (10/1/2021).

Anehnya, katanya, dalam formulir yang sudah diformat itu tidak ada satu kata sudah mendapat persetujuan dari pihak yayasan ataupun dari Pemko Medan dan Dinas Pendidikan.

Meski informasi terkait belajar tatap muka ini sudah diketahui, namun banyak orangtua siswa yang masih khawatir ketika nantinya anak-anak mereka memulai untuk belajar tatap muka di sekolah, dan ketika juga ada murid yang terpapar Covid-19, maka siapa yang bertanggungjawab.

BACA JUGA:  Pemerintah Harus Tegas Terhadap Oknum Pejabat Intervensi Parpol

Menanggapi pengaduan warga, Antonius Tumanggor mendesak Dinas Pendidikan Kota Medan membuatkan surat resmi agar jangan sampai ada sekolah yang melaksanakan sekolah tatap muka tanpa persetujuan dari Dinas Pendidikan.

“Bila ada yang nekad, cabut saja izin operasionalnya karena pandemi Covid-19 sudah merupakan kasus yang serba kompleks,” kata Antonius.

Dia juga minta Dinas Pendidikan segera mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan surat resmi apakah belajar tatap muka sudah bisa dilakukan atau tidak. Ini untuk menghilangkan keresahan para orangtua siswa yang masih khawatir dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. (AY)

Komentar

News Feed