oleh

PN Seirampah Lockdown, 4 Pegawai Terkonfirmasi Covid-19

Seirampah – PN Kelas II Seirampah di Serdang Bedagai (Sergai), menurut laporan, untuk sementara mulai menerapkan karantina wilayah (lockdown) selama sepekan mulai, Kamis (7/1/2021).

Penerapan lockdown terkait sebanyak empat orang di jajaran pengadilan yang terkonfirmasi Covid-19.

“Ada 4 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk sementara diterapkan lockdown,” kata Ketua PN Seirampah Rio Banten Pasaribu, Jumat (8/1/2021).

BACA JUGA:  Penambahan Kasus Covid-19 di Samosir Nihil, Konfirmasi Positif 3 Orang

Tiga di antaranya merupakan pegawai berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Yakni deteksi material genetika bakreri maupun virus yang berlangsung pada 28 Desember 2020 lalu.

Sementara seorang lagi yang dinyatakan positif, setelah melakukan tes swab mandiri pada Januari 2021.

Menurutnya, penutupan sementara pelayanan di Kantor PN Seirampah untuk menghindari penyebaran Covid-19. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegas Rio Pasaribu.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Sumut Salurkan 3.000 Paket Sembako ke Pekerja Terdampak

Rio telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) No. 10/KPN/SK/I/2021 tanggal 6 Januari 2021. Yang intinya menyatakan operasional perkantoran dan layanan pengadilan berhenti untuk sementara.

Pelayanan PN Seirampah

Namun demikian, imbuhnya, pelayanan yang sifatnya mendesak dan tidak bisa tertunda, terap berjalan. Seperti permohonan izin penyitaan dan penggeledahan. Juga perpanjangan penahanan, permohonan upaya hukum. Maupun penerimaan surat masuk dan permohonan surat keterangan tentang tidak pernah kena pidana.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Medan Minta Rincian Penambahan Anggaran Bawaslu

Rio Banten Pasaribu juga memohon doa dan dukungan semua pihak agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid di Tanah Air. Khususnya di lingkungan PN Seirampah.

Informasi lainnya, seluruh isi Kantor PN,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed