oleh

PN Seirampah Lockdown, 4 Pegawai Terkonfirmasi Covid-19

Seirampah – PN Kelas II Seirampah di Serdang Bedagai (Sergai), menurut laporan, untuk sementara mulai menerapkan karantina wilayah (lockdown) selama sepekan mulai, Kamis (7/1/2021).

Penerapan lockdown terkait sebanyak empat orang di jajaran pengadilan yang terkonfirmasi Covid-19.

“Ada 4 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk sementara diterapkan lockdown,” kata Ketua PN Seirampah Rio Banten Pasaribu, Jumat (8/1/2021).

BACA JUGA:  GM KB FKPPI Sumut Bagikan Masker kepada Masyarakat

Tiga di antaranya merupakan pegawai berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Yakni deteksi material genetika bakreri maupun virus yang berlangsung pada 28 Desember 2020 lalu.

Sementara seorang lagi yang dinyatakan positif, setelah melakukan tes swab mandiri pada Januari 2021.

Menurutnya, penutupan sementara pelayanan di Kantor PN Seirampah untuk menghindari penyebaran Covid-19. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegas Rio Pasaribu.

BACA JUGA:  Sumut Kembali Buka Peluang Magang ke Jepang, 173 Pemuda Ikut Seleksi Gelombang Pertama 2025

Rio telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) No. 10/KPN/SK/I/2021 tanggal 6 Januari 2021. Yang intinya menyatakan operasional perkantoran dan layanan pengadilan berhenti untuk sementara.

Pelayanan PN Seirampah

Namun demikian, imbuhnya, pelayanan yang sifatnya mendesak dan tidak bisa tertunda, terap berjalan. Seperti permohonan izin penyitaan dan penggeledahan. Juga perpanjangan penahanan, permohonan upaya hukum. Maupun penerimaan surat masuk dan permohonan surat keterangan tentang tidak pernah kena pidana.

BACA JUGA:  Di Hari Pahlawan, Aceh Singkil Dapat Kado Empat Warga Terpapar Covid-19

Rio Banten Pasaribu juga memohon doa dan dukungan semua pihak agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid di Tanah Air. Khususnya di lingkungan PN Seirampah.

Informasi lainnya, seluruh isi Kantor PN,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed