oleh

Harapan DPRD Medan Disahkannya PD Pembangunan dan PD Pasar Jadi PUD

MEDAN – realitasonline.id | DPRD Medan telah menyetujui Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan dan Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan ditetapkan menjadi Perda Kota Medan.

Hal yang menonjol dari diubahnya Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah terletak dari pengembangan usahanya.

Setelah menjadi Perusahaan Umum Daerah, maka publikasi dari perusahaan tersebut akan menjadi lebih luas.

“Kalau poin-poinnya di dalam Perda tidak ada yang berubah. Yang berubah hanya dari segi publikasi saja. Bidang tugasnya lebih luas,” kata anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rudiyanto pada Minggu (10/1/2020).

Sekarang kegiatannya yang umum untuk masyarakat, seperti Kebun Binatang. Harusnya dari dulu umum, sama seperti Rumah Sakit Pirngadi yang jadi Badan Layanan Umum, jelasnya.

BACA JUGA:  Pengurus ISSI Langkat 2020-2024 Sah Dilantik

Diubahnya Perusahaan Daerah Pembangunan menjadi Perusahaan Umum Daerah karena selama ini PD Pembangunan dinilai belum memiliki kinerja keuangan yang berkontribusi secara positif terhadap pendapat asli daerah (PAD) Kota Medan.

Hal ini karena lemahnya visi jajaran direksi, kondisi Kebun Binatang, infrastruktur pendukung dan lemahnya promosi Kebun Binatang.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian terhadap PUD Pembangunan antara lain lemahnya visi jajaran direksi perusahaan. Untuk itu proses seleksi direksi PUD Pembangunan Kota Medan harus berdasarkan kompetensi dan kemampuan menggerakkan perusahaan, kata Rudiyanto.

Dia mengatakan lebih lanjut persoalan lainnya kondisi Kebun Binatang Kota Medan yang memprihatinkan.

Sebagai satu-satunya Kebun Binatang dan sebagai salah satu aset yang paling berharga bagi Kota Medan, ternyata Kebun Binatang Kota Medan terlihat sangat lemah dalam pengelolaan dan penataan.

BACA JUGA:  Penutupan Kejuaraan Taekwondo Poomsae 2020, Wagub: Persiapkan Bibit Muda

“Hewan-hewan banyak yang tidak terawat dan kurus seperti kurang makan. Saat ini Kebun Binatang Kota Medan belum menjadi destinasi favorit warga Kota Medan, padahal seharusnya sebagai satu-satunya Kebun Binatang di Medan bisa menjadi tujuan wisata keluarga di akhir pekan, katanya.

Dilanjutkannya, pembangunan infrastruktur seperti jalan menuju Kebun Binatang juga harus menjadi perhatian Pemko Medan, karena masih ada beberapa ruas jalan yang rusak sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kemudian juga sangat lemahnya promosi Kebun Binatang Medan baik sebagai tujuan liburan kepada masyarakat Kota Medan maupun di luar Kota Medan.

“Padahal, Kebun Binatang harusnya menjadi taman edukasi dan laboratorium lapangan bagi anak sekolah. Program bisa diwujudkan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dan seluruh sekolah di kota ini.

BACA JUGA:  Polisi Lidik Pemilik Akun FB Hina Pesantren di Madina

Ia berharap dengan diubahnya PD Pembangunan menjadi PUD maka pengelolaan Kebun Binatang bisa lebih baik lagi.

Kebun Binatang kemudian tidak lagi menjadi tempat liburan alternatif bagi masyarakat, melainkan menjadi tujuan utama tempat liburan bagi keluarga.

Rudiyanto pun mengatakan berbagai kendala di pengelolaan PD Pembangunan sebelumnya menyebabkan minimnya pendapatan PUD.

“Anggaran APBD Kota Medan sudah cukup besar dikucurkan untuk membiayai PUD Pembangunan ini, tapi tidak pernah menghasilkan keuntungan. Jadi baiknya PUD Pembangunan ini pengelolaannya diserahkan saja ke pihak ketiga dan Pemko Medan tidak perlu lagi mengucurkan anggaran ke BUMD ini,” katanya. (AY)

Komentar

News Feed