oleh

DPRD Medan Minta MUI Balai POM dan Dinkes Kaji Vaksin Covid-19, 3M Tetap Dijalankan

Rajuddin Sagala pada Minggu (10/1/2020), mengajak masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menjaga jarak) sebagai upaya memutuskan mata rantai penularan Covid-19.

Rajuddin minta pihak terkait bisa bekerja secara maksimal, sehingga masyarakat tidak khawatir akan kelayakan vaksin tersebut.

Politisi PKS ini juga mengingatkan bahwa kehalalan vaksin Covid-19 sangat penting karena jumlah penduduk Indonesia mayoritas adalah muslim. Demikian pula dengan penduduk Kota Medan yang mayoritas muslim juga.

BACA JUGA:  Lain Padang, Lain Belalang! Begitulah Peribahasa yang Cocok untuk Yogya dan Medan

“Tak kalah pentingnya, pemerintah harus mengkaji lebih lanjut apabila penyuntikan vaksin Covid-19 nantinya menimbulkan efek samping, kata politsi PKS ini.

Dicontohkannya, apabila seseorang kepala keluarga menjadi tulang punggung dalam mencari nafkah, setelah disuntik vaksin mengalami gangguan fisik maupun efek samping lainnya membuat dirinya tidak bisa bekerja lagi, pemerintah wajib bertanggung jawab atas kelangsungan hidup anggota keluarganya, tegas Rajuddin Sagala.

BACA JUGA:  PT SMGP dan Pemkab Madina Sosialisasi Cara Kerja Alat Pendeteksi H2S di Sibanggor Julu

Wakil ketua DPRD Medan ini juga menyebutkan pemerintah dan semua pihak yang terlibat di dalam pengadaan, pemberian dan penyuntikan vaksin Covid-19 ke masyarakat harus benar-benar mengkaji semua resiko yang sewaktu-waktu bisa timbul.

“Jangan nanti setelah vaksin disuntikkan dan menimbulkan gejala yang tidak wajar ataupun ada zat yang diharamkan oleh agama Islam dan pemerintah lepas tangan. Kasihan masyarakat yang pastinya bisa menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (AY)

Komentar

News Feed