SIBOLGA – Seorang ayah bejat di Sibolga berinisial AG (51). Dia tega mensetubuhi anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun hingga 4 kali sejak Agustus 2020.
Kini, AG harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah diringkus personel Satuan Reskrim Polres Sibolga.
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubag Humas Iptu R Sormin menyampaikan, aksi bejat pelaku terkuak setelah korban menelpon ibunya yang berada di Kecamatan Lahewa, Nias Utara Rabu (30/12/2020).
Mendengar cerita anaknya, ibu korban datang dan langsung melaporkan perbuatan tersangka kepada polis pada Kamis Rabu (6/1/2021).
Ulah Ayah Bejat
“Saat itu korban mengatakan kepada ibunya untuk cepat datang karena sudah tidak tahan dikerjai oleh ayahnya,” mata Sormin, Minggu (10/2021).
Atas laporan itu tersangka ditangkap dari kediamannya di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Sibolga pada Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat diperiksa pelaku mengaku nekat mencabuli anaknya lantaran sudah 4 tahun pisah ranjang dengan istrinya.
“Korban sendiri adalah anak kandung tersangka yang merupakan anak pertama dari 3 bersaudara,” jelasnya.
Sormin menuturkan, perbuatan pelaku yang merupakan ayah bejat itu pertama kali dilakukan pada bulan Agustus 2020. Aksi kedua pada bulan November 2020, kemudian Desember 2020 dan terakhir pada awal Januari 2021.
“Pertama kali melakukan perbuatannya, tersangka memberikan uang sebesar Rp 20 ribu dan selanjutnya korban diberi uang Rp 10 ribu,” tuturnya.
Sormin menambahkan, perbuatan ayah bejat itu dilakukan ketika anaknya yang lain sedang pergi ke warung. Korban sendiri tidak berani menolak karena takut tidak diberikan uang belanja oleh ayahnya.
Saat ini, sambung Sormin, pelaku sudah ditahan di RTP Polres Sibolga. Dari kasus ini pihak kepolisian menyita,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar