PadangLawas.Siberindo.co|
Hadirnya pandemi Covid-19 telah membawa perubahan terhadap dunia dengan berbagai tantangan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Di Indonesia , termasuk Kab.Padanglawas ( Palas ) Sumatera utara ( Sumut ).
Kondisi pandemi ini banyak kalangan yang terkena dampaknya disemua elemen.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab. Palas) sendiri mengalami efek dari pandemi yang sedang berlangsung,
Dampak itu sangat ketara dengan banyaknya anggaran pengeluaran yang harus diefesiensikan.
Bahkan tidak sedikit anggaran yang dipangkas, ditiadakan sampai dialihkan demi percepatan penanganan covid 19 ini.
Kondisi ini sempat terjadi dilema bagi Pemkab. Palas ketika dihadapkan akan kebutuhan kendaraan dinas baru untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab. Palas .
Dilema ini muncul dimana anggaran yang disediakan tidak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan kendaraan operasional para SKPD.
Pada sisi lain , kendaraan dinas yang lama sudah banyak yang tidak layak pakai.
Pilihan untuk tetap menggunakan kendaraan lama bukan lah keputusan yang tepat, mengingat kendaraan lama membutuhkan perawatan yang cukup tinggi sedangkan anggaran dituntut untuk efisiensi.
#Melakukan Terobosan
Untuk melakukan pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kab.PadangLawas ( Palas ) maka dibutuhkan kebijakan dan kearpan sikap.
Oleh karena itu, Pemkab. Palas melakukan terobosan dengan menetapkan kebijakan “sewa/rental” untuk kendaraan dinas para SKPDnya.
Ini merupakan langkah baru yang diambil Pemkab. Palas guna efesiensi anggaran.
Bagaimana tidak, dengan keputusan rental/sewa kendaraan untuk kegiatan dinas, Pemkab. Palas sudah tidak dibebankan lagi masalah perbaikan dan pemeliharan kendaraan yang notabene sudah menjadi tanggungjawab perusahaan rental.
Kebijakan ini membuat anggaran pengadaan kendaraan dinas baru dan anggaran pemeliharan kendaraan operasional Pemkab. Palas menjadi lebih efesien. Solusi dimasa pandemi.
#Pengadaan 45 Unit Mobil
Data yang berhail dihimpun dari Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap ( TSO ) melalui
Kepala BPKAD Hj.Yenni Nurlina Siregar SP,
Pemkab Padang Lawas dengan sistem sewa yang menyediakan mobil baru sebanyak 45 Unit Mobil .
Penyediaan mobil ini untuk menunjang Kinerja Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dengan anggaran Rp. 5,8 Milyar .
Sewa kendaraan dinas baru operasional sebanyak 45 unit dapat dirincikan jenis kenderaan antara lain Toyota Innova sebanyak 23 Unit, Toyota Rush 14 unit, Toyota Hilux 7 unit dan Toyota Fortuner 1 unit.
Setiap unit jenis Innova disewa 12 juta/bulan, Rush 7 Juta/bulan, Hilux 14 juta/bulan dan Fortuner 18 juta/bulan .
Dapat diinformasikan rincian anggaran tersebut sebelum dipotong PPn dan PPh.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Mobil Sewa Untuk Kenderaan Dinas Organisasi , Ikhsan Helmi Harahap menjelaskan pengadaan Mobil Sewa dilakukan sistem lelang .
Pelelangan pengadaan mobil dinas dimenangkan oleh CV Indonesia Perkasa Medan,.
Dijelaskannya , manfaat pengadaan kenderaan tersebut bagi Pemda antara lain selama ini untuk perawatan mobil dinas anggarannya mencapai 5 M .
” Adanya sewa mobil untuk perawatan mobil dinas bisa diefisienkan karena sistem sewa untuk perawatannya ditanggung oleh perusahan mulai dari rusak ringan sampai rusak berat” .Paparnya.
Ditambahkannya , mobil dinas yang lama akan dilelang sehingga beban Pemda semakin berkurang untuk perawatan.
Manfaatnya juga , lanjut dijelaskan untuk menunjang kelancaran tugas-tugas kedinasan, meningkatkan kualitas hasil kerja, dan menunjang pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Padang Lawas sesuai dengan visi dan misi Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya (Bercahaya) .
Demikian juga tidak kalah penting adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga masyarakat di Kabupaten Padang Lawas. Sehingga, sudah sewajarnya pula sarana dan prasarana untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan itu ditingkatkan.
Pengadaan Sewa Mobil ini berpedoman pada PP Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Asset Negara, sekaligus menghemat belanja perawatan Mobil Dinas
Terkait hal tersebut, Kepala BPKAD Hj.Yenni Nurlina Siregar SP mengatakan, Peningkatan sarana dan prasarana kendaraan ini harus dibarengi dengan terwujudnya pelayanan publik yang prima.
Dengan demikian , lanjut Yenni menjelaskan masyarakat pun merasa legowo uang yang mereka setor melalui pembayaran pajak kepada Negara pada akhirnya digunakan kembali untuk melayani warga masyarakat yang telah memberikan amanah kepada kita para Aparatur Sipil Negara.
Di sisi yang lain kata Kepala BPKAD yang akrab disapa Bu Nina, hampir setiap kali pengusulan anggaran pengadaan kendaraan dinas baru selalu menjadi bahasan hangat.
Tidak hanya jumlah anggaran yang sangat besar, tetapi juga manfaat yang diperoleh dari pengadaan kendaraan dinas juga sering menjadi pembicaraan publik.
” Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh rekan rekan jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pafang Lawas agar kendaraan dinas yang ada digunakan benar-benar hanya untuk keperluan dinas serta tugas-tugas pelayanan masyarakat, bertanggung jawab dan memelihara sepenuhnya,” Ucapnya.( Mitanews.co.id )












Komentar