DAIRI – Butarbutar Dibunuh anak tiri. Begitulah nasib kakek Binari Butar-butar alias BBB alias Butarbutar (75) warga Dusun Meriah, Desa Pegagan Julu II, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi. Korban dianiaya hingga tewas oleh anak tirinya berinisial KS (30) dengan menggunakan sebilah kayu alu atau ‘andalu’.
Beruntung, kini pelaku sedang ‘menginap’ di RTP Polsek Sumbul beserta barang bukti.
Dibunuh Anak Tiri Jasad Ditemukan di Jalan
Peristiwa itu terjadi Minggu (6/6/2021) dan pelaku dikenakan Pasal 338 Subs 351 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana selama-lamanya tujuh tahun penjara.
Kapolsek Sumbul, AKP Asian Nainggolan mengatakan jasad korban ditemukan di jalan. Kabarnya, korban pulang dari ladang. Dia (korban) dianiaya di sana. Petani ini menderita luka di bagian kepala.
“Ada saksi!” kata Nainggolan.
Menurut polisi, keterangan tersangka Pembunuh Butarbutar yang dibunuh anak tiri masih berbelit-belit. Belum stabil. Pria itu diduga menderita gangguan jiwa. Karenanya, segera dibawa ke RSJ guna observasi.
Polisi mengamankan barang bukti. Yakni alu (andalu) berukuran 104 sentimeter, 1 helai baju batik dan 1 celana jeans warna biru.
Di tempat terpisah, Iptu Doni Saleh, Kabag Humas Polres Dairi, Selasa (8/6/2021) membenarkan peristiwa itu.
“Ya benar. Peristiwa itu terjadi Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Yang mengakibatkan korban Butarbutar yang dibunuh anak tiri meninggal dunia dan pelaku sudah ditahan polisi di RTP Polsek Sumbul dan akan secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Doni.
Korban sempat dibawa ke RSUD Sidikalang untuk dilakukan visum. Sementara tersangka langsung diamankan berikut barang bukti yang ditemukan dan disita,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar