oleh

Camat Budi Pane Geram Cafe Remang-remang di Patumbak Bebas Beroperasi Hingga Subuh

DELI SERDANG – Belasan cafe remang-remang di wilayah kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang bebas beroperasi hingga jelang Subuh. Hal ini membuat Camat Patumbak Kabupaten Deli Serdang, Budi Pane geram. Dan berjanji akan”membabat” habis para pengelola cafe yang tidak mentaati prokes covid 19.

“Saya akan”babat” habis para pengelola cafe yang tidak mentaati prokes covid 19,” tegas mantan sekretaris camat Pancur Batu ini kepada sejumlah wartawan di kantornya, Senin (07/06/2021).

Budi Pane juga berjanji akan memberikan sanksi bagi para kepala desa yang tidak dapat menjalankan program PPKM Mikro yang menjadi tanggung jawab para kepala dusun (kadus) di masing masing desa.

Cafe Remang-remang Resahkan Warga

“Apalagi kalau ketahuan ada kades dan kadus yang menerima upeti dari pengelola cafe. Maka akan langsung kita tindak tegas. Bukan berarti kalau dipilih langsung oleh masyarakat kita tidak bisa mencopotnya. Karena, keberadaan saya selaku camat di Patumbak ini perpanjangan tangan Bupati. Jadi, kalau ada kades yang bermasalah bisa dicopot,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Pusat dan Daerah Perlu Bersinergi Atasi Kemiskinan

Sebelumnya, dari hasil investigasi wartawan Topmetro News, Senin (07/06/2021), dinihari, belasan cafe remang-remang yang ada di sejumlah desa di kecamatan Patumbak baru tutup jelang adzan subuh atau sekira pukul 04.00 waktu Indonesia bagian Barat (WIB).

Dari belasan cafe remang remang yang buka hingga jelang Subuh tersebut mayoritas berada di wilayah Desa Marindal 1. Diantaranya cafe ” J” , cafe “K”, cafe “S”, cafe “R’, cafe “C” cafe “D”, cafe “C2”.

BACA JUGA:  Pewarta Kunjungi Lapas II A Binjai, Theo Adrianus : Lapas Eksis karena Wartawan

Sayangnya, saat coba dikonfirmasi, Kapolsekta Patumbak, Kompol Arfinta Fahreza dikatakan sedang tidak berada di kantornya. Beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya tetap tidak diangkat,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed