oleh

Pengedar Sabu di Alur Hitam Besitang Langkat Dibekuk

LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil membekuk seorang laki-laki bernama Kharisma Wahyudi Sembiring (32) warga Jalan Dusun Alur Hitam Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Langkat, Selasa (8/3/2022), sekitar pukul 19.00 WIB.

Informasi yang topmetro.news peroleh dari Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Kusnadi, penangkapan Kharisma Wahyudi berdasarkan informasi dari masyarakat.

AKP Kusnadi menjelaskan, pada Hari Selasa (8/3/2022), sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Narkoba Polres Langkat dengan pimpinan Kanit II mendapat informasi dari masyarakat. Bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Alur Hitam Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Langkat.

“Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya tim pun menuju TKP. Sekira pukul 19.00 WIB tim pun sampai di TKP. Kemudian tim melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri seperti yang informan sampaikan, tampak sedang duduk di dalam rumah. Kemudian tim pun mengamankan TSK,” ujarnya.

BACA JUGA:  Forum Perangkat Daerah Pemko Siantar Susun Rencana Kerja Tahun 2022

Selanjutnya, tim pun melakukan penggeledahan. Kemudian ditemukan barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu di dalam sebuah tas samping warna hitam. Tas berisi barang bukti itu terletak di atas meja makan.

“Kemudian tim mengamankan tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat, guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Ada pun BB yang diamankan,  yakni 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Dengan berat bruto 5,04 gram. Kemudian,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed