oleh

Wakil Wali Kota Pantas Tobing Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2020 ke BPK RI

Laporan Keuangan Pemko Sibolga Unaudited 2020 tersebut terima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, di Gedung BPK RI Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing pada kesempatan itu didampingi Sekda M. Yusuf Batubara, dan beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Sibolga.

Penyerahan dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Wakil Wali Kota, dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan.

Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Sumut, yang telah memberikan saran, masukan, dan informasi.

“Dengan harapan laporan keuangan yang diserahkan sudah tersaji secara baik, dan tim penyusun laporan keuangan Pemko Sibolga, juga dapat bekerja lebih maksimal kedepan,” kata Pantas Tobing.

BACA JUGA:  Disdik Gelar Pertemuan dengan Guru Honorer se-Aceh Singkil

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemko Sibolga atas penyelesaian laporan keuangan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Eydu Oktain Panjaitan berharap jajaran Pemko Sibolga, dapat bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan laporan keuangan yang diserahkan. (PS)

Komentar

News Feed