oleh

Tim Gabungan Lakukan P4GN di Rutan Labuhan Deli, BNNP Sumut Sita Barbut

BELAWAN – realitasonlin.id | Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli di Jl Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kec Medan Labuhan terus berupaya melakukan pencegahan, pemberantasan peyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di rutan.

Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya penggeledahan yang dilakukan sejumlah petugas gabungan di kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilantai 1,2 dan 3, Selasa (9/3) malam.

Pelaksanaan razia gabungan ini melibatkan BNN Prov. Sumut, Koramil 10 0201 Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.

BACA JUGA:  Besok Gubernur Edy Lantik 15 Pejabat Eselon II Pemprovsu, Ini Daftarnya

Sebelum dilakukan razia, terlebih dulu dilakukan apel gabungan dipimpin oleh Karutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, dengan jumlah personel gabungan BNNP Sumut 13 orang, Koramil 10 0201 Medan Labuhan 17 orang, Polres Pelabuhan Belawan 10 orang, kemudian Polsek Labuhan 5 orang dan Divisi Pemasyarkatan 11 orang.

Adapun sasaran penggeladahan tersebut di kamar-kamar hunian WBP, warga binaan dikeluarkan terlebih dulu dari dalam kamar dan lalu dilakukan penggeledahan badan.

BACA JUGA:  SMAN 1 Singkil Juara III Reportase Syekh Abdurrauf As Singkili

Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menemukan barang bukti berupa, 2 paket diduga kristal putih, handphone 36 unit, carger 26 unit, sajam 8 buah dan barang terlarang lainnya. Keseluruhan barang bukti ini disita BNNP Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain dilakukan penggeledahan, tim BNNP Sumut melakukan test urine terhadap 16 orang WBP. Hasilnya dinyatakan 1 orang WBP positif.

BACA JUGA:  Pgs Kapendam I/BB: Satgas TMMD Kodim 0209/LB Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Karutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang menyebutkan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Rutan Kelas I Labuhan Deli selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, seperti Kepolisian RI dan BNN Prov. Sumut.

“Razia yang dilakukan oleh tim gabungan untuk mendeteksi secara dini gangguan keamanan dan ketertiban dan upaya pencegahan, pemberantasan peyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) didalam rutan,”tutupnya. (AH)

Komentar

News Feed